Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 24 Maret 2022 | 19:15 WIB
Bangkai ikan mengapung di Danau Maninjau. [Antara Sumbar/Yusrizal]

SuaraSumbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah penyebab kerusakan di Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Hal itu terungkap setelah KPK melakukan identifikasi awal.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding mengatakan, dari hasil identifikasi, pihaknya menemukan banyak keramba apung yang tidak memiliki izin sehingga menimbulkan berbagai dampak buruk.

Selain itu, juga terdapat banyak sisa pakan dan kotoran dari jutaan ton ikan yang ada di keramba yang membuat danau menjadi keruh.

“KPK bersama para pihak terkait telah melakukan identifikasi awal permasalahan yang dihadapi di perairan dan sempadan Danau Maninjau,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (24/3/2022).

Menurutnya, permasalahan ekologis juga menjadi penyebab kerusakan danau. Kondisi musim hujan dan angin kencang menyebabkan limbah ikan yang ada di dasar danau teraduk lalu naik atas permukaan yang menghasilkan amonia. Zat itu kemudian meracuni ikan.

Baca Juga: KPK Dalami Aliran Uang Pengurusan Tanah Proyek Polder di Bekasi Untuk Rahmat Effendi

“Setiap tahun mengakibatkan ratusan ribu ton ikan mati di Danau Maninjau,” katanya.

Tidak hanya di Danau Maninjau, Danau Singkarak juga memiliki banyak pelanggaran. Di antaranya terjadi perubahan bentuk bibir Danau Singkarak akibat reklamasi.

“Reklamasi dan budi daya ikan yang ilegal di perairan danau, adalah contoh masalah yang terdapat di 15 danau prioritas nasional,” ujarnya.

Danau Maninjau dan Danau Singkarak termasuk ke dalam 15 danau prioritas nasional. Masalah yang terjadi di 15 danau prioritas ini menurutnya hampir sama. Misalnya kerusakan daerah tangkapan air danau, kerusakan sempadan danau, kerusakan badan air danau, dan pengurangan volume tampungan danau.

Pemerintah berharap dengan adanya upaya penyelamatan Danau Prioritas Nasional, dapat memperoleh kembali manfaat yang optimal dari danau bagi seluruh masyarakat di sekitarnya.

Baca Juga: KPK Serahkan Aset Rampasan ke Empat Instansi, Salah Satunya Tanah dan Bangunan di Kota Bekasi

Load More