SuaraSumbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah penyebab kerusakan di Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Hal itu terungkap setelah KPK melakukan identifikasi awal.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding mengatakan, dari hasil identifikasi, pihaknya menemukan banyak keramba apung yang tidak memiliki izin sehingga menimbulkan berbagai dampak buruk.
Selain itu, juga terdapat banyak sisa pakan dan kotoran dari jutaan ton ikan yang ada di keramba yang membuat danau menjadi keruh.
“KPK bersama para pihak terkait telah melakukan identifikasi awal permasalahan yang dihadapi di perairan dan sempadan Danau Maninjau,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (24/3/2022).
Menurutnya, permasalahan ekologis juga menjadi penyebab kerusakan danau. Kondisi musim hujan dan angin kencang menyebabkan limbah ikan yang ada di dasar danau teraduk lalu naik atas permukaan yang menghasilkan amonia. Zat itu kemudian meracuni ikan.
“Setiap tahun mengakibatkan ratusan ribu ton ikan mati di Danau Maninjau,” katanya.
Tidak hanya di Danau Maninjau, Danau Singkarak juga memiliki banyak pelanggaran. Di antaranya terjadi perubahan bentuk bibir Danau Singkarak akibat reklamasi.
“Reklamasi dan budi daya ikan yang ilegal di perairan danau, adalah contoh masalah yang terdapat di 15 danau prioritas nasional,” ujarnya.
Danau Maninjau dan Danau Singkarak termasuk ke dalam 15 danau prioritas nasional. Masalah yang terjadi di 15 danau prioritas ini menurutnya hampir sama. Misalnya kerusakan daerah tangkapan air danau, kerusakan sempadan danau, kerusakan badan air danau, dan pengurangan volume tampungan danau.
Pemerintah berharap dengan adanya upaya penyelamatan Danau Prioritas Nasional, dapat memperoleh kembali manfaat yang optimal dari danau bagi seluruh masyarakat di sekitarnya.
Baca Juga: KPK Dalami Aliran Uang Pengurusan Tanah Proyek Polder di Bekasi Untuk Rahmat Effendi
Berita Terkait
- 
            
              Pengusaha Handoyo Santoso Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Rahmat Effendi, Bakal Ada Tersangka Baru?
 - 
            
              KPK Terus Telisik Kasus Korupsi Rahmat Effendi, Kali ini Panggil Ketua KNPI dan Sekretaris MUI Bekasi
 - 
            
              KPK Cecar Eks Ketum PPP Romahurmuziy Soal Kasus Korupsi Dana DAK 2018
 - 
            
              Hakim Tolak Praperadilan Penghentian Penyidikan Hingga Status Tersangka Kasus Helikoter AW-101
 - 
            
              Berapa Gaji Pegawai KPK? Ini Rincian Sesuai Golongan
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Kenapa Suhu di Sumbar Panas Sekali? Ini Penjelasan BMKG
 - 
            
              Program PIP Anak TK 2026, Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya
 - 
            
              CEK FAKTA: Negara Lunasi Hutang Bank di Bawah Rp 5 Juta, Benarkah?
 - 
            
              18 ASN Pemkab Dharmasraya Kena Sanksi, 4 Orang Dipecat dan Ada yang Terjerat Kasus Korupsi!
 - 
            
              Pemprov Sumbar Terapkan Sistem Berbasis Digital Penuh Mulai 2026, Surat Kertas Tak Ada Lagi?