SuaraSumbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengusut kembali kasus "kardus durian". Kasus dugaan suap tersebut sebelumnya menyeret nama Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya akan mempelajari sejumlah kasus-kasus dugaan korupsi lama, termasuk kasus "kardus durian" yang menyeret nama Cak Imin.
"Saya kira ini kan perkara yang sudah cukup lama memang ya di KPK, kalau memang ada bukti-bukti saat itu sudah pasti dikembangkan," ungkap Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Minggu (20/3/2022).
Ali mengatakan, kasus ini sudah tergolong lama, sehingga butuh kerja ekstra untuk mempelajari lebih dalam perkaranya.
Baca Juga: Tegas! Tak Peduli Nitizen Nyinyir, Muhaimin Iskandar Siap Maju Capres 2024
Ali menambahkan, untuk menaikan perkara ini ke level penyidikan, KPK perlu menggali fakta hukum dan mencari minimal dua alat bukti sebagai prasyarat menjerat pihak tersangka dalam kasus ini.
"Tentu kami akan pelajari lebih lanjut nanti ya bagaimana fakta-fakta hukum penanganan perkara ini dan fakta persidangan terdahulu," ucapnya.
Menurut Ali, KPK serius mengusut beberapa kasus lama yang sampai sekarang belum kelar. "Tapi sekali lagi kami akan pelajari, kami analisis lebih lanjut kembali perkara-perkara yang dulu pernah ditangani di KPK yang dimaksud," kata Ali.
Sebelumnya, nama Muhaimin Iskandar disebut-sebut akan menerima uang Rp 1,5 miliar yang dimasukkan dalam "kardus durian" dalam kasus suap DPID Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2011 silam.
Dalam kasus ini, tiga orang divonis bersalah buntut melakukan praktik korupsi. Mereka yang dipenjara yakni, Sesditjen P2KT I Nyoman Suisnaya, Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan, dan kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati.
Baca Juga: Cak Imin Deklarasikan Maju Calon Presiden Pemilu 2024 Sebut Sudah Siap Sejak Tahun 2019
Ketika itu, Dharnawati mengaku memasukkan uang Rp 1,5 miliar ke dalam "kardus durian" untuk kemudian dikirim ke Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi alias diperuntukan kepada Muhaimin Iskandar.
Menurut Dharnawati, uang itu sebagai balas jasa PT Alam Jaya Papua sebab diloloskan menjadi kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika dengan nilai proyek Rp 73 miliar.
Namun, Muhaimin Iskandar berkali-kali berkilah tudingan Dharnawati, baik di dalam atau luar persidangan.
Jika rencana KPK benar-benar direalisasikan, sebagai akibatnya Muhaimin Iskandar akan berhadapan dengan KPK lagi di meja persidangan.
Berita Terkait
-
Kata Cak Imin Soal Pertemuan Prabowo-SBY di Cikeas: Jalin Hubungan Baik dengan Mantan Presiden
-
Reaksi Berbeda Anies & Cak Imin Soal Penangkapan Tom Lembong: Dari Pesan Menyentuh hingga Foto di Warteg
-
Prabowo Undang Ketum Parpol Kumpul di Istana, Cak Imin Penginnya Rutin
-
Beda Sikap Anies dan Cak Imin Usai Tom Lembong Ditangkap Bak Bumi Langit: Satunya Udah Nggak Sahabatan?
-
Reaksi Muhaimin soal Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula: Turut Bersedih
Tag
Terpopuler
- Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Pendidikan Intan Srinita, Ketahuan Bersih-bersih usai Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa?
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Dilaporkan Aliansi Bugis, Denny Sumargo bikin Permintaan Maaf Terbuka
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Jatuh Terjungkal Hari Ini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Hanya Misi Sulit, Tapi Bukan Mustahil Garuda!
-
KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit Macet, Ini Penjelasannya
-
Menakar Persentase Kemenangan Timnas Indonesia vs Jepang, Bukan Mustahil?
-
Siapa Rauf Purnama, TKN Prabowo-Gibran yang Kini Jadi Komisaris Utama Antam
Terkini
-
Sidang Perusakan APK oleh Mantan Polisi di Sumbar, Eksepsi Terdakwa Ditolak
-
Saling Serang! Debat Pilkada Sumbar Panas, Mahyeldi Vs Epyardi Adu Argumen Sengit
-
Ibu Muda Terpaksa Jual Diri, Muncikari Kantongi Rp200 Ribu Sekali Kencan
-
Debat Panas Cagub Sumbar: Adu Gagasan Mahyeldi-Vasco vs Epyardi-Ekos
-
Aksi Nekat! Buruh Bangunan Gasak Tas Perawat di Loker RS Padang