SuaraSumbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengusut kembali kasus "kardus durian". Kasus dugaan suap tersebut sebelumnya menyeret nama Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya akan mempelajari sejumlah kasus-kasus dugaan korupsi lama, termasuk kasus "kardus durian" yang menyeret nama Cak Imin.
"Saya kira ini kan perkara yang sudah cukup lama memang ya di KPK, kalau memang ada bukti-bukti saat itu sudah pasti dikembangkan," ungkap Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Minggu (20/3/2022).
Ali mengatakan, kasus ini sudah tergolong lama, sehingga butuh kerja ekstra untuk mempelajari lebih dalam perkaranya.
Baca Juga: Tegas! Tak Peduli Nitizen Nyinyir, Muhaimin Iskandar Siap Maju Capres 2024
Ali menambahkan, untuk menaikan perkara ini ke level penyidikan, KPK perlu menggali fakta hukum dan mencari minimal dua alat bukti sebagai prasyarat menjerat pihak tersangka dalam kasus ini.
"Tentu kami akan pelajari lebih lanjut nanti ya bagaimana fakta-fakta hukum penanganan perkara ini dan fakta persidangan terdahulu," ucapnya.
Menurut Ali, KPK serius mengusut beberapa kasus lama yang sampai sekarang belum kelar. "Tapi sekali lagi kami akan pelajari, kami analisis lebih lanjut kembali perkara-perkara yang dulu pernah ditangani di KPK yang dimaksud," kata Ali.
Sebelumnya, nama Muhaimin Iskandar disebut-sebut akan menerima uang Rp 1,5 miliar yang dimasukkan dalam "kardus durian" dalam kasus suap DPID Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2011 silam.
Dalam kasus ini, tiga orang divonis bersalah buntut melakukan praktik korupsi. Mereka yang dipenjara yakni, Sesditjen P2KT I Nyoman Suisnaya, Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan, dan kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati.
Baca Juga: Cak Imin Deklarasikan Maju Calon Presiden Pemilu 2024 Sebut Sudah Siap Sejak Tahun 2019
Ketika itu, Dharnawati mengaku memasukkan uang Rp 1,5 miliar ke dalam "kardus durian" untuk kemudian dikirim ke Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi alias diperuntukan kepada Muhaimin Iskandar.
Berita Terkait
-
Ramadan Berkah: Zakat Tembus Rp41 Triliun, Cak Imin Optimis Atasi Kesenjangan Ekonomi
-
Muhaimin Ungkap Alasan Prabowo Marah Soal Komunikasi Pejabat: Harusnya Beri Solusi
-
Cak Imin Pastikan Guru yang Mengajar di Sekolah Rakyat Berstatus ASN
-
Natalius Pigai Minta SKCK Dihapus, Cak Imin: Nanti Kita Diskusikan
-
Goyang Telolet saat Lepas Mudik Gratis, Cak Imin: Balik ke Jakarta Jangan Bawa yang Tak Punya Skill
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
Terkini
-
Pasaman Diguncang Gempa 4,3 Magnitudo, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami!
-
Warung Bu Sum Sate Kere Beringharjo: Makin Berkembang Berkat KUR BRI
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025