SuaraSumbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengusut kembali kasus "kardus durian". Kasus dugaan suap tersebut sebelumnya menyeret nama Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya akan mempelajari sejumlah kasus-kasus dugaan korupsi lama, termasuk kasus "kardus durian" yang menyeret nama Cak Imin.
"Saya kira ini kan perkara yang sudah cukup lama memang ya di KPK, kalau memang ada bukti-bukti saat itu sudah pasti dikembangkan," ungkap Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Minggu (20/3/2022).
Ali mengatakan, kasus ini sudah tergolong lama, sehingga butuh kerja ekstra untuk mempelajari lebih dalam perkaranya.
Baca Juga: Tegas! Tak Peduli Nitizen Nyinyir, Muhaimin Iskandar Siap Maju Capres 2024
Ali menambahkan, untuk menaikan perkara ini ke level penyidikan, KPK perlu menggali fakta hukum dan mencari minimal dua alat bukti sebagai prasyarat menjerat pihak tersangka dalam kasus ini.
"Tentu kami akan pelajari lebih lanjut nanti ya bagaimana fakta-fakta hukum penanganan perkara ini dan fakta persidangan terdahulu," ucapnya.
Menurut Ali, KPK serius mengusut beberapa kasus lama yang sampai sekarang belum kelar. "Tapi sekali lagi kami akan pelajari, kami analisis lebih lanjut kembali perkara-perkara yang dulu pernah ditangani di KPK yang dimaksud," kata Ali.
Sebelumnya, nama Muhaimin Iskandar disebut-sebut akan menerima uang Rp 1,5 miliar yang dimasukkan dalam "kardus durian" dalam kasus suap DPID Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2011 silam.
Dalam kasus ini, tiga orang divonis bersalah buntut melakukan praktik korupsi. Mereka yang dipenjara yakni, Sesditjen P2KT I Nyoman Suisnaya, Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan, dan kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati.
Baca Juga: Cak Imin Deklarasikan Maju Calon Presiden Pemilu 2024 Sebut Sudah Siap Sejak Tahun 2019
Ketika itu, Dharnawati mengaku memasukkan uang Rp 1,5 miliar ke dalam "kardus durian" untuk kemudian dikirim ke Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi alias diperuntukan kepada Muhaimin Iskandar.
Menurut Dharnawati, uang itu sebagai balas jasa PT Alam Jaya Papua sebab diloloskan menjadi kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika dengan nilai proyek Rp 73 miliar.
Namun, Muhaimin Iskandar berkali-kali berkilah tudingan Dharnawati, baik di dalam atau luar persidangan.
Jika rencana KPK benar-benar direalisasikan, sebagai akibatnya Muhaimin Iskandar akan berhadapan dengan KPK lagi di meja persidangan.
Berita Terkait
-
Cak Imin Temui Korban Judi Online di RSCM: "Merusak Seluruh Sendi Kehidupan!"
-
8,8 Juta Warga Indonesia Terlibat Judol, Cak Imin: Ini Bencana Sosial
-
Dari Anak Hingga Tulang Punggung Keluarga Terjerat Judol, RSCM Catat Lonjakan Pasien
-
Jenguk Pecandu Judol di RSCM, Cak Imin Cerita Ada Pasien yang Sembuh tapi Kambuh Lagi
-
Kata Cak Imin Soal Pertemuan Prabowo-SBY di Cikeas: Jalin Hubungan Baik dengan Mantan Presiden
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan