SuaraSumbar.id - Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) menemukan 492 titik pelanggaran pemanfaatan ruang di Danau Maninjau dan Danau Singkarak, Sumatera Barat (Sumbar).
Pelanggaran pemanfaatan ruang itu berupa reklamasi dengan membangun bangunan yang dilakukan perusahaan dan masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN Ariodilah Virgantara, melansir Antara, Sabtu (19/3/2022).
"Ke 492 titik pelanggaran tersebut terjadi di Danau Maninjau Kabupaten Agam dua titik berupa pembangunan dermaga yang dibangun pemerintah dan masjid," katanya.
Baca Juga: Aston Villa vs Arsenal, Mikel Arteta Minta Skuatnya Waspadai Philippe Coutinho
"Kita hanya menemukan masjid dan dermaga. Untuk tempat ibadah ini pengecualian dan tidak ada tindakan," katanya.
Di Danau Singkarak terdapat 490 pelanggaran, seperti di Kabupaten Tanah Datar 368 titik dan Kabupaten Solok 122 titik.
Pelanggaran itu berada di sepanjang jalan nasional di dua kabupaten. Hal ini berdasarkan pemantauan yang dilakukan menggunakan satelit.
"Kondisi ini terjadi tidak sekarang saja, tetapi sudah lama. Pemantauan menggunakan satelit dilakukan semenjak 2016, 2017 dan 2018 semakin kelihatan perubahannya dari kosong sudah timbul bangunan, reklamasi dan ini dasar kami melakukan kegiatan," katanya.
Ke depan data ini akan dipelajari dan nanti akan didiskusikan dengan pihak terkait. Setelah itu, dikoordinasikan dengan KPK Kementerian PUPR, Pemprov Sumbar, Pemkab Tanah datar, Pemkab Solok dan lainnya untuk memikirkan langkah yang dilakukan.
Baca Juga: Hyun Bin dan Son Ye Jin Akan Menikah, Ini Orang Pertama yang Dapat Undangan
"Di Danau Singkarak bakal ditindaklanjuti ke Pemkab dengan prioritas penanganan dan memilih yang memberikan efek paling besar, sehingga bergaung gemanya dengan maksud memberikan efek jera," tukasnya.
Berita Terkait
-
Jajaran KPK Akan Awasi Pimpinan Baru Agar Tak Lakukan Pelanggaran Etika dan Pidana, Emang Berani?
-
Bawaslu Umumkan Hasil Investigasi Sore Ini, Prabowo Bakal Kena Sanksi Video Dukung Ahmad Luthfi?
-
Tabur Bunga Peringati 26 Tahun Tragedi Semanggi, Ada Tetesan Air Mata
-
Kumpulan Sanksi FIFA ke Timnas Indonesia Jelang Lawan Jepang, Potensi Diskualifikasi?
-
Google Hapus HyperOS Downloader: Pelanggaran Kebijakan atau Pembatasan yang Berlebihan?
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
BRI dan OPPO Kolaborasi Hadirkan OPPO Run 2024 di Bali
-
Polda Sumbar Ungkap Hasil Tes Urine AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Positif Narkoba?
-
Tewas Ditembak AKP Dadang, Kapolri Naikkan Pangkat AKP Ulil Jadi Kompol Anumerta
-
Yuk Cari Info Seputar Suku Bunga KPR di BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Fakta Baru: AKP Dadang Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Eksekusi Kasat Reskrim, Motifnya Masih Misterius!