SuaraSumbar.id - Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) menemukan 492 titik pelanggaran pemanfaatan ruang di Danau Maninjau dan Danau Singkarak, Sumatera Barat (Sumbar).
Pelanggaran pemanfaatan ruang itu berupa reklamasi dengan membangun bangunan yang dilakukan perusahaan dan masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN Ariodilah Virgantara, melansir Antara, Sabtu (19/3/2022).
"Ke 492 titik pelanggaran tersebut terjadi di Danau Maninjau Kabupaten Agam dua titik berupa pembangunan dermaga yang dibangun pemerintah dan masjid," katanya.
"Kita hanya menemukan masjid dan dermaga. Untuk tempat ibadah ini pengecualian dan tidak ada tindakan," katanya.
Di Danau Singkarak terdapat 490 pelanggaran, seperti di Kabupaten Tanah Datar 368 titik dan Kabupaten Solok 122 titik.
Pelanggaran itu berada di sepanjang jalan nasional di dua kabupaten. Hal ini berdasarkan pemantauan yang dilakukan menggunakan satelit.
"Kondisi ini terjadi tidak sekarang saja, tetapi sudah lama. Pemantauan menggunakan satelit dilakukan semenjak 2016, 2017 dan 2018 semakin kelihatan perubahannya dari kosong sudah timbul bangunan, reklamasi dan ini dasar kami melakukan kegiatan," katanya.
Ke depan data ini akan dipelajari dan nanti akan didiskusikan dengan pihak terkait. Setelah itu, dikoordinasikan dengan KPK Kementerian PUPR, Pemprov Sumbar, Pemkab Tanah datar, Pemkab Solok dan lainnya untuk memikirkan langkah yang dilakukan.
Baca Juga: Aston Villa vs Arsenal, Mikel Arteta Minta Skuatnya Waspadai Philippe Coutinho
"Di Danau Singkarak bakal ditindaklanjuti ke Pemkab dengan prioritas penanganan dan memilih yang memberikan efek paling besar, sehingga bergaung gemanya dengan maksud memberikan efek jera," tukasnya.
Berita Terkait
-
Soal Big Data yang Dilontarkan Luhut, Benny K Harman Singgung Pelanggaran Berat Konstitusi
-
Banyak Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri, ICW Desak Dewas Segera Periksa Ketua KPK
-
Firli Bahuri Dilaporkan Lagi atas Dugaan Pelanggaran Etik SMS Blast, KPK: Kami Serahkan Sepenuhnya ke Dewan Pengawas
-
Komnas HAM Bertemu AII dan MRP Bahas Persoalan di Papua, dari Pelanggaran HAM hingga Otsus
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Buyback Rp500 Miliar Digelar Hingga September 2026, BRI Pastikan Modal Tetap Solid
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui