SuaraSumbar.id - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, turut mengomentari kasus kematian dua bocah kembar yang tewas ditabrak rombongan konvoi motor gede (moge) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Bocah berusia 8 tahun berinisial HA dan HU tewas seketika dalam peristiwa tragis yang terjadi pada Sabtu, 12 Maret 2022 itu.
Peristiwa itu terjadi ketika kedua korban tengah menyeberang jalan. Malangnya, mereka ditabrak rombongan moge yang sedang melintas di jalan tersebut.
Susi Pudjiastuti mengatakan, perlu adanya regulasi yang mengatur kegiatan touring terutama di jalan-jalan daerah yang tidak terlalu lebar.
"Sudah saatnya touring moge diatur dengan ketat, jalan di Indonesia terutama country side/daerah tidaklah luas/lebar & banyak yang melewati perkampungan," ujarnya, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Minggu (13/3/2022).
Selain itu, kesadaran para peserta konvoi akan keselamatan berkendara perlu ditingkatkan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Disiplin moge dalam touring untuk mematuhi dan waspada terhadap kecelakaan yang bisa fatal seharusnya menjadi hal yang wajib," tuturnya.
Cuitan Susi Pudjiastuti yang diunggah melalui akun @susipudjiastuti ini sontak mengundang netizen turut beraspirasi.
Mayoritas mereka setuju dengan usul yang meminta adanya peraturan ketat bagi pengendara moge di jalan raya.
Baca Juga: 4 Fakta Tewasnya Dua Anak Kembar di Pangandaran Ditabrak Konvoi Moge, Korban Akan Berangkat Mengaji
"Bener bu, apalagi touring moge yang di kawal polisi. Kok bisa yaaa," kata pemilik akun @aadityaherdian.
Setuju bu gak cuma moge si sebenernya kadang ada touring bbrp motor kaya r* king yang awut2an," ujar pemilik akun @sansajaaaa.
"Setuju bu.... apalagi sering kali motornya pake rotator..... sirine.... yg notabene dilarang utk kendaraan pribadi," ucap pemilik akun @widy_k.***
Berita Terkait
-
Somasi Tak Kunjung Ditanggapi Bupati Malinau, Pihak Susi Air Tegaskan Akan Lapor Polisi
-
Susi Pudjiastuti Komentari Janji Ganjar Pranowo Soal Warga Wadas yang Ditangkap Polisi
-
Sebelum Tarik Pesawat, Bupati Malinau Tolak Perpanjangan Masa Sewa Susi Air Tanpa Alasan Jelas
-
Pesawat Ditarik Paksa dari Hanggar Oleh Pemkab Manilau, Susi Air Telan Kerugian Rp8,9 Miliar!
-
Susi Air Tegaskan Pemkab Malinau Langgar Aturan Libatkan Satpol PP Saat Tarik Paksa Pesawat dari Hanggar Bandara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk
-
Tip Memilih Sepatu Lari untuk Mengikuti Maraton
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar