SuaraSumbar.id - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, turut mengomentari kasus kematian dua bocah kembar yang tewas ditabrak rombongan konvoi motor gede (moge) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Bocah berusia 8 tahun berinisial HA dan HU tewas seketika dalam peristiwa tragis yang terjadi pada Sabtu, 12 Maret 2022 itu.
Peristiwa itu terjadi ketika kedua korban tengah menyeberang jalan. Malangnya, mereka ditabrak rombongan moge yang sedang melintas di jalan tersebut.
Susi Pudjiastuti mengatakan, perlu adanya regulasi yang mengatur kegiatan touring terutama di jalan-jalan daerah yang tidak terlalu lebar.
"Sudah saatnya touring moge diatur dengan ketat, jalan di Indonesia terutama country side/daerah tidaklah luas/lebar & banyak yang melewati perkampungan," ujarnya, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Minggu (13/3/2022).
Selain itu, kesadaran para peserta konvoi akan keselamatan berkendara perlu ditingkatkan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Disiplin moge dalam touring untuk mematuhi dan waspada terhadap kecelakaan yang bisa fatal seharusnya menjadi hal yang wajib," tuturnya.
Cuitan Susi Pudjiastuti yang diunggah melalui akun @susipudjiastuti ini sontak mengundang netizen turut beraspirasi.
Mayoritas mereka setuju dengan usul yang meminta adanya peraturan ketat bagi pengendara moge di jalan raya.
Baca Juga: 4 Fakta Tewasnya Dua Anak Kembar di Pangandaran Ditabrak Konvoi Moge, Korban Akan Berangkat Mengaji
"Bener bu, apalagi touring moge yang di kawal polisi. Kok bisa yaaa," kata pemilik akun @aadityaherdian.
Setuju bu gak cuma moge si sebenernya kadang ada touring bbrp motor kaya r* king yang awut2an," ujar pemilik akun @sansajaaaa.
"Setuju bu.... apalagi sering kali motornya pake rotator..... sirine.... yg notabene dilarang utk kendaraan pribadi," ucap pemilik akun @widy_k.***
Berita Terkait
-
Somasi Tak Kunjung Ditanggapi Bupati Malinau, Pihak Susi Air Tegaskan Akan Lapor Polisi
-
Susi Pudjiastuti Komentari Janji Ganjar Pranowo Soal Warga Wadas yang Ditangkap Polisi
-
Sebelum Tarik Pesawat, Bupati Malinau Tolak Perpanjangan Masa Sewa Susi Air Tanpa Alasan Jelas
-
Pesawat Ditarik Paksa dari Hanggar Oleh Pemkab Manilau, Susi Air Telan Kerugian Rp8,9 Miliar!
-
Susi Air Tegaskan Pemkab Malinau Langgar Aturan Libatkan Satpol PP Saat Tarik Paksa Pesawat dari Hanggar Bandara
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
CEK FAKTA: Shin Tae-yong Dampingi Patrick Kluivert Latih Timnas Indonesia di Arab Saudi, Benarkah?
-
5 Fakta Viral Warga Dimangsa Harimau, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Ayu Ting Ting Meninggal Dunia 6 Oktober 2025, Benarkah?
-
Link Video Durasi 8 Menit Hilda Pricillya vs Pratu Risal Viral, Asli atau Penipuan?
-
Darurat Fiskal! Sumbar Usul Pusat Ambil Alih Gaji ASN