SuaraSumbar.id - Persaudaraan Alumni (PA) 212 menuntut polisi segera memproses laporan dugaan tindak pidana penistaan atau penodan agama yang dilakukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara azan dengan gonggonan anjing.
Mereka bahkan mengancam memberikan batas waktu pemrosesan laporan oleh kepolisian. Jika tidak, maka PA 212 bakal menggelar aksi demonstrasi.
“Kita tunggu sampai Jumat depan (11 Maret 2022) kalau tidak ada proses yang dijalankan oleh pihak kepolisian, saya pastikan Jumat depan kita akan turun (menggelar aksi demo) kembali di Bareskrim (Badan Reserse dan Kriminal Polri),” kata Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Selasa (8/3/2022).
"Kami juga menuntut hari ini kepada pihak kepolisian untuk segera memproses beberapa yang sudah dilaporkan oleh kawan-kawan tentang dugaan penistaan agama. Kita berharap tidak ada lagi yang melindungi terhadap penista agama,” tegasnya lagi.
Pihaknya tidak ingin siapa pun menodakan agama apapun di negara Indonesia. Tak peduli walau dia seorang menteri.
"Kami alumni 212 akan tetap turun mengawal dan memastikan sampai kapan pun agar ini tetap harus diproses. Urusan presiden mau memecat memundurkan, urusan beliau bukan urusan kita. Yang kita perjuangkan harus diproses secara hukum tidak boleh ada penodaan agama di negeri ini,” tandasnya.
Gus Yaqut menurutnya telah patut diduga melakukan penistaan dan penodaan agama karena menyamakan suara dari toa masjid atau azan dengan gonggongan anjing saat menerangkan peraturan baru tentang volume bunyi toa atau pengeras suara masjid.
Berita Terkait
-
Soal Pendirian Rumah Ibadah Multi Agama di Kampus, Menag Yaqut: Ini Gerakan Simbolis
-
Toleransi Beragama, Menag Yaqut: Tak Sekedar Terima Perbedaan, Tapi Memahami Sumber-sumber Perbedaan
-
Biar Tak Gaduh Lagi, Menag Yaqut Disarankan Intens Bekomunikasi dengan FKUB
-
Gelar Aksi, Aliansi Umat Islam Minangkabau Minta Menag Yaqut Dipecat
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up
-
Hak Jawab dan Koreksi Kuasa Hukum Dona Ayu soal Eksekusi dan Laporan Polisi PN Padang