SuaraSumbar.id - Persaudaraan Alumni (PA) 212 menuntut polisi segera memproses laporan dugaan tindak pidana penistaan atau penodan agama yang dilakukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara azan dengan gonggonan anjing.
Mereka bahkan mengancam memberikan batas waktu pemrosesan laporan oleh kepolisian. Jika tidak, maka PA 212 bakal menggelar aksi demonstrasi.
“Kita tunggu sampai Jumat depan (11 Maret 2022) kalau tidak ada proses yang dijalankan oleh pihak kepolisian, saya pastikan Jumat depan kita akan turun (menggelar aksi demo) kembali di Bareskrim (Badan Reserse dan Kriminal Polri),” kata Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Selasa (8/3/2022).
"Kami juga menuntut hari ini kepada pihak kepolisian untuk segera memproses beberapa yang sudah dilaporkan oleh kawan-kawan tentang dugaan penistaan agama. Kita berharap tidak ada lagi yang melindungi terhadap penista agama,” tegasnya lagi.
Baca Juga: Menag Gus Yaqut Ingin Undang Paus Fransiskus Untuk Lihat Indahnya Keberagaman di Indonesia
Pihaknya tidak ingin siapa pun menodakan agama apapun di negara Indonesia. Tak peduli walau dia seorang menteri.
"Kami alumni 212 akan tetap turun mengawal dan memastikan sampai kapan pun agar ini tetap harus diproses. Urusan presiden mau memecat memundurkan, urusan beliau bukan urusan kita. Yang kita perjuangkan harus diproses secara hukum tidak boleh ada penodaan agama di negeri ini,” tandasnya.
Gus Yaqut menurutnya telah patut diduga melakukan penistaan dan penodaan agama karena menyamakan suara dari toa masjid atau azan dengan gonggongan anjing saat menerangkan peraturan baru tentang volume bunyi toa atau pengeras suara masjid.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Benarkah Dana Haji 2022 Dipakai untuk Pembangunan IKN?
-
Penuh Makna, Logo dan Tema Hari Santri 2024 Resmi Diluncurkan
-
Menag Yaqut Lagi-lagi Bolos Rapat Haji 2024 di DPR, Kali Ini Ngaku Kehabisan Tiket Pesawat
-
Tanpa Periksa Menag Yaqut, Pansus Haji Umumkan Hasil Rekomendasi 30 September
-
Tepis Pansus Haji 'Masuk Angin', Nusron Wahid: DPR Tak Bisa Langsung Sebut Menag Langgar UU, Jika...
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025