SuaraSumbar.id - Persaudaraan Alumni (PA) 212 menuntut polisi segera memproses laporan dugaan tindak pidana penistaan atau penodan agama yang dilakukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara azan dengan gonggonan anjing.
Mereka bahkan mengancam memberikan batas waktu pemrosesan laporan oleh kepolisian. Jika tidak, maka PA 212 bakal menggelar aksi demonstrasi.
“Kita tunggu sampai Jumat depan (11 Maret 2022) kalau tidak ada proses yang dijalankan oleh pihak kepolisian, saya pastikan Jumat depan kita akan turun (menggelar aksi demo) kembali di Bareskrim (Badan Reserse dan Kriminal Polri),” kata Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Selasa (8/3/2022).
"Kami juga menuntut hari ini kepada pihak kepolisian untuk segera memproses beberapa yang sudah dilaporkan oleh kawan-kawan tentang dugaan penistaan agama. Kita berharap tidak ada lagi yang melindungi terhadap penista agama,” tegasnya lagi.
Baca Juga: Menag Gus Yaqut Ingin Undang Paus Fransiskus Untuk Lihat Indahnya Keberagaman di Indonesia
Pihaknya tidak ingin siapa pun menodakan agama apapun di negara Indonesia. Tak peduli walau dia seorang menteri.
"Kami alumni 212 akan tetap turun mengawal dan memastikan sampai kapan pun agar ini tetap harus diproses. Urusan presiden mau memecat memundurkan, urusan beliau bukan urusan kita. Yang kita perjuangkan harus diproses secara hukum tidak boleh ada penodaan agama di negeri ini,” tandasnya.
Gus Yaqut menurutnya telah patut diduga melakukan penistaan dan penodaan agama karena menyamakan suara dari toa masjid atau azan dengan gonggongan anjing saat menerangkan peraturan baru tentang volume bunyi toa atau pengeras suara masjid.
Berita Terkait
-
Penuh Makna, Logo dan Tema Hari Santri 2024 Resmi Diluncurkan
-
Menag Yaqut Lagi-lagi Bolos Rapat Haji 2024 di DPR, Kali Ini Ngaku Kehabisan Tiket Pesawat
-
Tanpa Periksa Menag Yaqut, Pansus Haji Umumkan Hasil Rekomendasi 30 September
-
Tepis Pansus Haji 'Masuk Angin', Nusron Wahid: DPR Tak Bisa Langsung Sebut Menag Langgar UU, Jika...
-
Pansus Haji Batal Panggil Paksa Menag Yaqut Alasan Waktu Mepet, Marwan Jafar: Harus Dikejar di Paripurna
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan
-
Kabag Ops Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Korban Ditembak Jarak Dekat!