SuaraSumbar.id - Sosiolog UIN Imam Bonjol Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Muhammad Taufik, turut mengomentari aksi penolakan keberadaan Gerakan Pemuda (GP) Ansor di Sumbar.
Menurutnya, masyarakat yang menolak adalah mereka yang membuat kesimpualan terlalu dini tentang GP Ansor.
Secara hukum, kata dosen Fakultas Syariah itu, tidak ada alasan untuk menolak sebuah organisasi, apalagi organisasi yang mempunyai legalitas hukum.
"GP Ansor ini adalah organisasi yang sudah jelas secara hukum," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Minggu (6/3/2022).
Taufik menegaskan, pihak yang berwenang untuk membubarkan organisasi itu hanya pengadilan, bukan sekelompok orang yang tidak suka.
"Organisasi itu tidak bisa sembarang dibubarkan saja, ada ketentuannya," tambahnya.
Dia menambahkan, masyarakat yang menolak tersebut hanya sekolompok orang, bukan representasi dari seluruh masyarakat Sumbar.
"Ini hanya sekelompok orang yang tidak suka dengan GP Ansor, bukan seluruhnya," terang dia.
Jika memang ada yang tidak sesuai dengan organisasi itu, ujar Taufik, berdialoglah dengan oraganisasi tersebut.
Baca Juga: Panggilan Iman, GP Ansor Akui Siap Dilatih TNI AD Bela Negara
"Cari jalan terbaiknya, dengan berdilog bisa jelas permasalahannya," pungkas dia.
Berita Terkait
-
Bawa-bawa Siti Khadijah, Ucapan Suswono Soal Janda Kaya Bakal Berujung Laporan Polisi?
-
Kawal Ekonomi 8% Prabowo, Kadin dan GP Ansor Akan Teken MoU
-
GP Ansor: PBNU Miliki Orang-orang Kompeten di Industri Pertambangan
-
Bertemu di Vatikan, Ketum GP Ansor Ungkap Tujuan Lawatan Paus Fransiskus ke Indonesia Besok
-
GP Ansor Tak Sudi Dukung Edy Rahmayadi di Sumut karena Merasa Pernah Dihina, Nama Gus Yaqut Ikut Disebut
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan