SuaraSumbar.id - Seorang penjual obat yang diduga melakukan penipuan dengan cara menghipnotis warga di Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), diringkus polisi.
Pelaku bernama Ahmad Yani (24) warga yang berasal dari Kampung Manggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, itu diamankan pada Rabu (23/2/2022) oleh jajaran Satreskrim Polres Pesisir Selatan.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose mengatakan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi dengan beredarnya sebuah video di media sosial.
Dalam video itu, terlihat Ahmad Yani dikepung oleh warga yang tengah berbelanja ke pasar Balai Selasa Pesisir Selatan. Dia tmapak membacakan doa sambil meminta uang kepada masyarakat.
Baca Juga: BKSDA Lepasliarkan Dua Pasang Siamang di Solok Selatan
"Pelaku mengakui telah meminta uang kepada masyarakat untuk membeli obat yang dijualnya, sembari mendoakan warga yang membeli obat-obatan yang dijualnya," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (24/2/2022).
Setelah aksinya di Pasar Balai Selasa mulus dan berjalan lancar, pelaku beralih dan meneruskan kegiatannya itu di Pasar Lakitan di Kecamatan Lengayang. Pelaku berjalan menggunakan satu unit mobil Merek Convero BE 1426 UD.
"Pertama kali dia melancarkan aksi penipuannya itu di Pasar Balai Selasa, setelah itu baru di Pasar Kambang," ujarnya.
Akibat tindakan penipuan tukang obat dengan cara menghipnotis itu, kerugian yang dialami warga ditaksir lebih Rp 1 juta di saat kejadian hari itu.
"Karena baru satu hari, jadi belum terlalu banyak warga yang ikut tertipu, kalau diperkirakan ada sekitar 1 juta kerugian dialami oleh warga yang ikut pada hari itu," ucap Kapolsek.
Baca Juga: 7 Rumah Warga Padang Terbakar, 20 Jiwa Diungsikan
Untuk jenis obat yang dijualnya dari keterangan pelaku yaitu, berupa minyak gosok GPU yang dicampur dengan minyak goreng dan dikemas dengan botol.
Berita Terkait
-
Stok Pupuk Subsidi di Sumbar Tercatat 11.718 Ton
-
Harga Kedelai Kian Melonjak, Perajin Tempe di Padang Terancam Gulung Tikar
-
Tersangka Perampok Sadis di Padang Diserahkan ke Jaksa
-
PKS Berharap PAN Legowo Serahkan Kursi Wakil Wali Kota Padang
-
Pemkot Pariaman Targetkan 2 Juta Kunjungan Wisatawan pada 2022
Tag
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik