SuaraSumbar.id - Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menjamin keamanan jurnalis saat melakukan peliputan.
Hal itu dibuktikan Teddy dengan membuat nota kesepahaman dengan beberapa organisasi konstituen Dewan Pers, Selasa (22/2/2022).
Ia mengaku, jika ada jurnalis yang tersangkut persoalan hukum dalam menjalankan tugasnya, maka pihak kepolisian tidak serta merta langsung menjalankan proses hukum.
"Ada ruang diskusi yang kita buka dan menyerahkan ini kepada Undang-Undang Pers nantinya," katanya melansir Antara.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu mengatakan nota kesepahaman bersama organisasi wartawan ini untuk menjembatani jika ada permasalahan tindak pidana.
"Nota kesepahaman ini akan dijalankan di seluruh wilayah Polda Sumbar," katanya.
Nota kesepahaman berisi komitmen Polda Sumbar untuk melaksanakan MoU Dewan Pers dan Kapolri (No.2/DP/MoU/II/2017) tentang Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan.
Berita Terkait
-
Jurnalis Suara.com Juara 1 Anugerah Jurnalistik Kapolda Sumbar 2022
-
Liput Sidang Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat, Jurnalis Diancam Mau Diperkosa
-
Waduh! Jurnalis iNews TV Dikeroyok Geng Motor Di Depok, Polisi Buru Pelaku
-
Buntut 5 Jurnalis Tewas Dibunuh, Wartawan Meksiko Turun Ke Jalan Bawa Peti Mati Kosong
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
Terkini
-
Serunya Berburu Karya Lokal di BRIZZI ARKIV Blok M Hub
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026