Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 17 Februari 2022 | 22:03 WIB
Nisa dan putri kecilnya ketika menunjukkan tanda KPR bersubdi BTN. [Suara.com/Riki Chandra]

“Pemerintah Indonesia berupaya agar setiap warga negara dapat menempati rumah layak huni. Sejak tahun 2015 telah dilaksanakan program Satu Juta Rumah," kata Jokowi dalam sambutannya pada Peringatan Global Hari Habitat Dunia 2020 di Surabaya, 5 Oktober 2020 lalu.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, hingga akhir 2021, realisasi program Sejuta Rumah yang dicanangkan Presiden Jokowi telah mencapai 1,11 juta unit rumah. Menurutnya, program Sejuta Rumah adalah gerakan percepatan dan kolaborasi antara pemerintah dengan para pelaku pembangunan perumahan dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat Indonesia.

"Program Sejuta Rumah merupakan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap pembangunan rumah untuk masyarakat Indonesia. Persentase rumah MBR adalah 75 persen dan sisanya 25 persen merupakan rumah non MBR. Kami harap hasil pembangunan rumah ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekaligus mengurangi angka backlog perumahan di Indonesia,” katanya.

Tahun 2022, Kementerian PUPR menargetkan pembangunan 11 juta rumah layak huni. Target tersebut merupakan upaya dalam mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang intinya meningkatkan rumah layak huni dari 56,75 persen menjadi 70 persen.

Baca Juga: BTN Siapkan Digital Mortgage Ecosystem Menghadapi Era Digitalisasi

Meningkatnya permintaan rumah layak huni di 2022, Kementerian PUPR juga mengalokasikan program bantuan pembiayaan perumahan direncanakan sebesar Rp 28 triliun. Dana tersebut akan disalurkan melalui berbagai program subsidi, seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 200.000 unit rumah yang disalurkan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Selain itu, ada juga Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) sebanyak 24.426 unit, Subsidi Selisih Bunga (SSB) 769.903 unit, dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebanyak 200.000 unit.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan setiap rumah bersubsidi harus berkualitas. Dengan begitu, penyaluran KPR subsidi FLPP bagi MBR tidak hanyak hanya diukur dari besarnya kredit yang tersalurkan.

"Setiap rumah subsidi yang dibangun wajib memenuhi ketentuan teknis bangunan dan kelayakan hunian rumah. Seperti keselamatan, kesehatan, pencahayaan dan luas minimum,” ujar Basuki Hadimuljono dalam siaran persnya, Jumat (7/1/2022) lalu.

Baca Juga: Cara Beli Rumah Murah Melalui Program Lelang Rumah Bank BTN

Load More