SuaraSumbar.id - Meski Ustaz Khalid Basalamah telah meminta maaf atas pernyataan wayang haram, Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) tetap akan melaporkannya ke Bareskrim Polri.
"Saya sudah rapat dengan tim hukum dan Pepadi Pusat di Jakarta. Setelah kami pelajari, klarifikasi Khalid Basalamah itu bukan permintaan maaf seperti yang kami maksudkan," kata Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya, Bambang Barata Aji, Kamis (17/2/2022).
Dalam hal ini, lanjutnya, Pepadi meminta ustadz Khalid Basalamah meminta maaf secara terbuka kepada seluruh dalang melalui media massa mainstream maupun media sosial.
Menurut dia, klarifikasi Khalid Basalamah baru sebatas melalui media sosial, yang kemudian dikutip oleh sejumlah media massa. Pepadi menuntut permintaan maaf Basamalah secara langsung di media massa.
Selain itu, materi klarifikasi dan permohonan maaf yang disampaikan Khalid Basalamah melalui akun Youtube Khalid Basalamah Official juga tidak sesuai dengan harapan Pepadi, khususnya Pepadi Wilayah Banyumas Raya.
"Kami bukan minta klarifikasi, karena yang saya minta adalah Khalid Basalamah menyampaikan permohonan maaf kepada para dalang dan sebagainya. Dia hanya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak, tidak terkecuali yang merasa terganggu atau tersinggung. Ini kan umum sekali, bukan itu yang kami maksud," tegasnya.
Bambang mengatakan, Pepadi memutuskan tetap akan melaporkan ustadz Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin (21/2/2022).
Hal itu dilakukan karena pihaknya meyakini Khalid Basalamah tidak akan melaksanakan ultimatum dari Pepadi Wilayah Banyumas Raya, yakni menyaksikan pergelaran wayang purwa di Jawa Tengah dan wayang orang Barata di Jakarta, serta mengunjungi industri wayang purwa di Yogyakarta dalam waktu 7x24 jam sejak Minggu (13/2).
Tim penasihat hukum Pepadi Pusat juga telah berkonsultasi dengan Bareskrim Mabes Polri terkait rencana pelaporan tersebut.
Baca Juga: Persatuan Dalang akan Laporkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Ceramah Wayang
"Besok Senin (21/2) kami ditunggu di Bareskrim Mabes Polri, dan yang akan melaporkan secara langsung adalah Pepadi Pusat," jelasnya.
Dia mengatakan pelaporan tersebut bukan didasari oleh unsur kebencian, melainkan ada unsur penistaan terhadap budaya adiluhung yang sudah mendapatkan pengakuan dunia.
Sebelumnya, Pepadi Wilayah Banyumas Raya akan melaporkan ustaz Khalid Basalamah terkait dengan pernyataan bahwa wayang dilarang dalam Islam dan lebih baik dimusnahkan. (Antara)
Berita Terkait
-
Dorce Gamalama Meninggal, Novi Amelia Tewas Lompat dari Lantai 8 Apartemen Kalibata City
-
Ogah Panggil Khalid Basalamah Ustaz, Sandy Tumiwa: Dia Artis
-
Hukum Kerja di Showroom Mobil atau Motor: Bisa Haram, Bisa Halal, Begini Menurut Ustaz Khalid Basalamah
-
Lengkapi Berkas, Sandy Tumiwa Siap Laporkan Ustaz Khalid Basalamah Sore Ini
-
Kontroversi Ustaz Khalid Basalamah: Larang Nyanyi Lagu Indonesia Raya hingga Sebut Wayang Haram
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan