Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 17 Februari 2022 | 17:32 WIB
Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya, Bambang Barata Aji. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Meski Ustaz Khalid Basalamah telah meminta maaf atas pernyataan wayang haram, Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) tetap akan melaporkannya ke Bareskrim Polri.

"Saya sudah rapat dengan tim hukum dan Pepadi Pusat di Jakarta. Setelah kami pelajari, klarifikasi Khalid Basalamah itu bukan permintaan maaf seperti yang kami maksudkan," kata Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya, Bambang Barata Aji, Kamis (17/2/2022).

Dalam hal ini, lanjutnya, Pepadi meminta ustadz Khalid Basalamah meminta maaf secara terbuka kepada seluruh dalang melalui media massa mainstream maupun media sosial.

Menurut dia, klarifikasi Khalid Basalamah baru sebatas melalui media sosial, yang kemudian dikutip oleh sejumlah media massa. Pepadi menuntut permintaan maaf Basamalah secara langsung di media massa.

Baca Juga: Persatuan Dalang akan Laporkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Ceramah Wayang

Selain itu, materi klarifikasi dan permohonan maaf yang disampaikan Khalid Basalamah melalui akun Youtube Khalid Basalamah Official juga tidak sesuai dengan harapan Pepadi, khususnya Pepadi Wilayah Banyumas Raya.

"Kami bukan minta klarifikasi, karena yang saya minta adalah Khalid Basalamah menyampaikan permohonan maaf kepada para dalang dan sebagainya. Dia hanya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak, tidak terkecuali yang merasa terganggu atau tersinggung. Ini kan umum sekali, bukan itu yang kami maksud," tegasnya.

Bambang mengatakan, Pepadi memutuskan tetap akan melaporkan ustadz Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin (21/2/2022).

Hal itu dilakukan karena pihaknya meyakini Khalid Basalamah tidak akan melaksanakan ultimatum dari Pepadi Wilayah Banyumas Raya, yakni menyaksikan pergelaran wayang purwa di Jawa Tengah dan wayang orang Barata di Jakarta, serta mengunjungi industri wayang purwa di Yogyakarta dalam waktu 7x24 jam sejak Minggu (13/2).

Tim penasihat hukum Pepadi Pusat juga telah berkonsultasi dengan Bareskrim Mabes Polri terkait rencana pelaporan tersebut.

Baca Juga: Debat Wali Songo tentang Hukum Wayang, Sejarah Sunan Kalijaga Jadikan Wayang Sarana Dakwah

"Besok Senin (21/2) kami ditunggu di Bareskrim Mabes Polri, dan yang akan melaporkan secara langsung adalah Pepadi Pusat," jelasnya.

Dia mengatakan pelaporan tersebut bukan didasari oleh unsur kebencian, melainkan ada unsur penistaan terhadap budaya adiluhung yang sudah mendapatkan pengakuan dunia.

Sebelumnya, Pepadi Wilayah Banyumas Raya akan melaporkan ustaz Khalid Basalamah terkait dengan pernyataan bahwa wayang dilarang dalam Islam dan lebih baik dimusnahkan. (Antara)

Load More