SuaraSumbar.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan untuk evaluasi level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan lantaran kembali meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19.
"Saya juga telah memerintahkan Menkomarinves selaku Koordinator PPKM Jawa Bali dan Menko Perekonomian selaku Koordinator PPKM Luar Jawa Bali untuk segera mengevaluasi level PPKM," kata Presiden Jokowi, Kamis (3/2/2022).
Pernyataan Presiden Jokowi itu disampaikan menyusul perkembangan kasus terkonfirmasi Covid-19 pada hari ini dengan jumlah kasus baru mencapai 27.197 kasus.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri untuk wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa Bali pada 1-14 Februari 2022, level PPKM di Indonesia berada di level 1-3.
"Saya minta kepada gubernur, bupati dan jajaran pemerintah daerah dibantu TNI dan Polri untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan masyarakat dan vaksinasi terus dijalankan dan dipercepat," ungkap Presiden.
Presiden Jokowi pun meminta masyarakat agar tetap tenang dalam menghadapi berbagai varian Covid-19, termasuk varian Omicron.
"Tetap disiplin, menjaga protokol kesehatan, dan kurangi aktivitas yang tidak perlu. Bagi yang belum divaksinasi segera divaksin, bagi yang sudah divaksin lengkap dan sudah waktunya disuntik vaksin penguat, 'booster', agar segera vaksin 'booster'," ungkap Presiden.
Presiden Jokowi pun meyakini bahwa persiapan pemerintah sudah lebih baik dalam menghadapi varian Omicron ini dengan persiapan rumah sakit, obat-obatan, persediaan oksigen, ruang isolasi hingga tenaga kesehatan.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 per 3 Februari 2022, kasus terkonfirmasi positif Indonesia bertambah 27.197 kasus sehingga total kasus mencapai 4.414.483 kasus. Sedangkan kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 115.275 kasus.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Menggila Lagi, Presiden Jokowi Perintahkan Luhut dan Airlangga Evaluasi Level PPKM
Kasus sembuh juga bertambah 5.993 sehingga totalnya mencapai 4.154.797 kasus sementara pasien meninggal bertambah 38 orang menjadi total 144.411 sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada Maret 2020.
Sedangkan untuk vaksinasi yang dilakukan, pemerintah telah menyuntikkan vaksin dosis pertama Covid-19 di Indonesia sejumlah 185.622.566 dosis, dosis kedua yang sudah disuntikkan adalah sebanyak 129.405.527 dosis dan vaksinasi ke-3 mencapai 4.799.946 dosis. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Lagi Belajar Matematika, Paulus Panik Lihat Presiden Jokowi Datang, Ini Penyebabnya
-
Di Depan Gubernur Edy Rahmayadi, Presiden Jokowi Singgung Banyak Kasus Sengketa Tanah di Sumut
-
Sebut Penerima Sertifikat Tanah Tak Bakal Sanggup Cicil Pinjaman Bank, Jokowi: Jangan Dipakai Beli Barang Mewah!
-
Aksi Motoran Jokowi di Danau Toba Disentil Iwan Fals: Kayaknya, Masa Kecilnya Kurang Bahagia
-
Jadi Presiden Pertama yang Kunjungi Kabupaten Dairi, Mobil Jokowi Sampai Enggak Bisa Jalan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih