Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 03 Februari 2022 | 17:39 WIB
Para korban investasi bodong mendatangi Polda Sumbar untuk melapor. [Suara.com/ B. Rahmat]

"Seiring berjalannya waktu, aplikasi sebagai informasi tidak bisa lagi digunakan. Kali ini yang melaporkan baru beberapa orang. Untuk keseluruhannya (pelapor) masih kita data," tuturnya.

Kontributor : B Rahmat

Load More