SuaraSumbar.id - Aparat penegak hukum dari kepolisian maupun pihak kejaksaan, diminta untuk mengawal permasalahan proyek drainase di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Pasalnya, pengerjaan tersebut kini menyisakan kesemrawutan di kota wisata itu.
Hal itu dinyatakan Anggota DPRD Sumbar, Nofrizon. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu menyelesaikan perkara yang membuat citra daerah Kota Bukittinggi terganggu.
"Saya meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi dan dikawal oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kepolisian dan Kejaksaan untuk kejelasan masalah drainase di Bukittinggi," katanya, Jumat (28/1/2022).
Menurut anggota Komisi V DPRD Sumbar itu, meski rekanan proyek ini telah diblacklist dan dihentikan oleh Pemkot Bukittinggi, namun langkah cepat untuk mengatasi masalah hukum yang ditinggalkan serta buruknya fasilitas jalan raya di bekas proyek bernilai Rp 12,9 miliar itu, harus disegerakan.
"Saya menerima keluhan dan kritikan dari perwakilan masyarakat beserta tokoh-tokoh penting negeri ini yang datang ke Bukittinggi karena daerah ini adalah kota tujuan wisata, polisi dan Kejaksaan kita minta ikut andil dalam penyelesaian masalah ini, kalau perlu Polda dan Kejaksaan Tinggi Sumbar mengambil alih," katanya.
Ia mengaku heran dengan penyelenggara proyek yang bisa mendapatkan pekerjaan dari berbagai daerah di Sumatera Barat yang kini beberapa menyisakan masalah.
"Menjadi tanda tanya besar, ada apa? Saya mendapatkan data bahwa perusahaan itu juga menyisakan pekerjaan yang tidak selesai di Payakumbuh dan Agam, bagaimana tindak lanjutnya, khusus di Bukittinggi ini menjadi bahan olok-olok dari tamu luar daerah yang jelas mempengaruhi citra kota," katanya.
Menurutnya, pihak kejaksaan bisa melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) bersama kepolisian melakukan penyelidikan terhadap permasalahan proyek drainase yang membentang dari Pasar Banto hingga Simpang Kangkuang itu.
"Kepada Wali Kota Bukittinggi juga kita minta memberikan statemen tegas bahwa masalah ini segera dituntaskan, jangan didiamkan saja, jangan cuma marah-marah, harus juga ada diadakan implementasikan pengerjaannya seperti apa," katanya.
Baca Juga: Polemik Pembangunan Kanopi di Pasar Bukittinggi, Ada yang Menolak dan Ada yang Mendukung
Nofrizon berharap permasalahan proyek drainase yang meninggalkan sisa pekerjaan itu tidak didiamkan saja sebelum pekerjaan lanjutannya dimulai kembali.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi Hari Ini, 10 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi 8 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Bukittinggi 8 Maret 2025, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang dan Bukittinggi 7 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang dan Kota Bukittinggi Hari Ini, 7 Maret 2025
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini