Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 21 Januari 2022 | 18:28 WIB
Nelayan mengayuh biduk di antara sampah di tepian Danau Singkarak, Nagari Sumpu, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Kamis (20/1/2022). [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra]

Sementara itu, Sekdaprov Sumbar, Hansastri mengatakan, kegiatan reklamasi memang sudah ada sejak 2016 dan Pemprov Sumbar sudah melakukan langkah-langkah terkait hal tersebut.

"Kita perintahkan penghentian kegiatan langsung pada saat ini dan memang ini muncul lagi saat ini. Kami pastikan kegiatan itu tidak memiliki izin dari Pemprov Sumbar," katanya. (Antara)

Load More