SuaraSumbar.id - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin meminta hukuman bagi pelaku kejahatan seksual dapat memberikan efek jera. Hal ini untuk mengantisipasi agarr tidak terjadi lagi kekerasan dan kejahatan yang berulang.
"Wapres meminta bagaimana hukuman terkait kejahatan seksual itu bisa menimbulkan efek jera," kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi, Minggu (16/1/2022) malam.
Terkait tindak kejahatan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan Islam dengan asrama yang dilakukan terdakwa Herry Wirawan, Masduki mengatakan Wapres merasa sangat prihatin dengan kasus tersebut.
"Wapres sangat prihatin dengan kondisi kejahatan seksual seperti itu. Plus Wapres minta pelaku dihukum seberat-beratnya," tambahnya.
Baca Juga: Pembangunan Tempat Relokasi Korban Gunung Semeru Dipercepat, Wapres: Semacam Smart Village
Terlepas dari kontroversi terkait hukuman mati terhadap pelaku kejahatan seksual tersebut, Masduki mengatakan Wapres meminta sanksi dan hukuman kepada Herry Wirawan harus memberi efek jera.
"Terlepas dari Wapres tidak mau masuk ke wilayah kontroversi setuju atau tidak setuju hukuman mati, tapi hukuman itu harus memberi efek jera agar tidak terjadi berulang," katanya.
Herry Wirawan, seorang pendidik dan pemilik Madani Boarding School di Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat, didakwa melakukan perbuatan asusila terhadap 13 santriwati atau murid di sekolah tersebut.
Perbuatan asusila yang dilakukan terdakwa Herry Wirawan sejak 2016 hingga 2021 tersebut menyebabkan korban hingga melahirkan. Terdakwa Herry Wirawan dituntut hukuman mati dan membayar denda sebesar Rp500 juta serta membayar restitusi kepada para korban sebesar Rp331 juta.
Pertimbangan tuntutan hukuman mati tersebut didasarkan atas kejahatan terdakwa Herry yang dilakukan kepada anak asuhnya ketika dia memiliki kuasa sebagai pemilik sekolah.
Terdakwa Herry Wirawan dituntut bersalah sesuai Pasal 81 ayat (1), ayat (3) dan (5) jo Pasal 76D Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. (Antara)
Berita Terkait
-
Wapres Maruf Amin Tantang Perguruan Tinggi Atasi Masalah Pengangguran di Indonesia
-
Di Jaga Ketat, Deddy Corbuzier Hadirkan Wapres di Podcastnya, Warganet: Pengen Denger Doi
-
Wapres Maruf Amin Sebut Toleransi Umat Beragama Indonesia Dikagumi Bangsa Dunia
-
Wapres Maruf Amin Diundang Podcast Deddy Corbuzier, Ternyata Kocak Banget
-
Kebiasaan Wapres Maruf Amin Dibongkar Deddy Corbuzier, Hobi Makan Kerupuk
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Tragedi Idul Adha: Jafar Meninggal Usai Ditendang Sapi Kurban
-
Pemkab Padang Pariaman: 1.500 Hewan Kurban Dipotong pada Idul Adha 1446 H
-
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 40 Kilogram Sabu Jaringan Aceh-Banten
-
Tragis! Petani di Agam Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah Jelang Idul Adha 2025
-
7 Cara Hindari Covid-19 Saat Libur Panjang, Waspadai Kerumunan!