SuaraSumbar.id - Kejari Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan eksekusi terhadap rekanan terpidana kasus korupsi proyek jaringan irigasi.
Eksekusi dilakukan berdasarkan putusan pengadilan Tipikor Banda Aceh. Mereka dijebloskan ke rumah tahanan negara (rutan) Kajhu Aceh Besar.
Kepala kejaksaan Negeri Abdya, Nilawati mengatakan terpidana yang dieksekusi adalah wakil direktur berinisial FZ dan direktur berinisal FZ. Eksekusi dilakukan pada Kamis (13/1/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
"Mereka kita eksekusi setelah pengadilan tipikor Banda Aceh memutuskan perkara korupsi pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi Gampong Ladang Panah, Manggeng, Abdya tahun anggaran 2019 senilai Rp1,5 milyar," katanya, melansir Antara, Sabtu (15/1/2022).
Kedua terpidana itu akan menjalani hukuman penjara masing-masing satu tahun enam bulan. Masing-masing terdakwa juga harus membayar denda Rp 50 juta.
"Ketentuannya jika denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," tukasnya.
Selain menetapkan terdakwa tetap ditahan, hakim pengadilan Tipikor Banda Aceh juga menetapkan barang bukti berupa uang Rp 449 juta dengan ketentuan Rp 390,426,576 dirampas untuk negara dan sisanya senilai Rp 58.573.423 dikembalikan pada terdakwa.
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi Dana Desa di Kuansing, Inspektorat Segera Lakukan Audit
-
Korupsi AGM, Ketua Komisi 3 DPRD Samarinda Sebut Dewan PPU Lalai Dalam Pengawasan
-
Pusat Studi Anti Korupsi Unmul Minta KPK Usut Tuntas OTT Abdul Gafur Mas'ud
-
Satu Pejabat PPU Berinisial S Ditetapkan Tersangka Dalam Dugaan Kasus Korupsi PJU, Siapa Dia?
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Bye-bye Popok Sekali Pakai! UMKM Binaan BRI Ini Tawarkan Solusi Guna Ulang yang Lebih Murah
-
Mau Tarik Tunai Saat Libur Panjang Maulid Nabi? BRI Siapkan Layanan Ini
-
Mobil Brio Ditabrak Kereta Api di Pariaman, Satu Keluarga Luka-Luka
-
6 Perusahaan Sawit di Pesisir Selatan Diduga Kuasai Ribuan Hektare Lahan di Luar HGU, Ini Faktanya!
-
Nagari Langki Sijunjung Akhirnya Bebas Blank Spot, Bertahun-tahun Rindukan Sinyal Seluler!