SuaraSumbar.id - Kejari Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan eksekusi terhadap rekanan terpidana kasus korupsi proyek jaringan irigasi.
Eksekusi dilakukan berdasarkan putusan pengadilan Tipikor Banda Aceh. Mereka dijebloskan ke rumah tahanan negara (rutan) Kajhu Aceh Besar.
Kepala kejaksaan Negeri Abdya, Nilawati mengatakan terpidana yang dieksekusi adalah wakil direktur berinisial FZ dan direktur berinisal FZ. Eksekusi dilakukan pada Kamis (13/1/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
"Mereka kita eksekusi setelah pengadilan tipikor Banda Aceh memutuskan perkara korupsi pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi Gampong Ladang Panah, Manggeng, Abdya tahun anggaran 2019 senilai Rp1,5 milyar," katanya, melansir Antara, Sabtu (15/1/2022).
Kedua terpidana itu akan menjalani hukuman penjara masing-masing satu tahun enam bulan. Masing-masing terdakwa juga harus membayar denda Rp 50 juta.
"Ketentuannya jika denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," tukasnya.
Selain menetapkan terdakwa tetap ditahan, hakim pengadilan Tipikor Banda Aceh juga menetapkan barang bukti berupa uang Rp 449 juta dengan ketentuan Rp 390,426,576 dirampas untuk negara dan sisanya senilai Rp 58.573.423 dikembalikan pada terdakwa.
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi Dana Desa di Kuansing, Inspektorat Segera Lakukan Audit
-
Korupsi AGM, Ketua Komisi 3 DPRD Samarinda Sebut Dewan PPU Lalai Dalam Pengawasan
-
Pusat Studi Anti Korupsi Unmul Minta KPK Usut Tuntas OTT Abdul Gafur Mas'ud
-
Satu Pejabat PPU Berinisial S Ditetapkan Tersangka Dalam Dugaan Kasus Korupsi PJU, Siapa Dia?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Kenapa Baru Saja Makan Tapi Cepat Lapar Lagi? Bisa Jadi Tanda Kesehatan Bermasalah
-
5 Warung Kopi Legendaris di Padang, Surga Pecinta Kopi Tradisional yang Wajib Dicoba
-
Bertentangan dengan Norma Agama dan Nilai Sosial, 252 Miras di Pesisir Selatan Dimusnahkan
-
Buyback Rp500 Miliar Digelar Hingga September 2026, BRI Pastikan Modal Tetap Solid
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?