SuaraSumbar.id - Seorang warga negara Indonesia (WNI) disandera milisi Houthi Yaman. Kondisi WNI berinisial SHP yang berprofesi sebagai ABK itu kini dalam keadaan sehat.
Hal itu dinyatakan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, Rabu (12/1/2022).
Informasinya, penyanderaan itu terjadi pada 7 Januari 2022. Saat itu, pria yang bertugas sebagai ABK di sebuah kapal pengangkut peralatan medis untuk rumah sakit lapangan di Arab Saudi itu, dihadang milisi Houthi ketika berada di Pulau Socotra, Yaman.
“ABK dengan inisial SHP telah berkomunikasi dengan pihak keluarga dan menginformasikan bahwa kondisinya dalam keadaan sehat dan mendapatkan perlakuan yang baik dari pihak Houthi,” ujar Judha.
Baca Juga: Surya Hidayat Pratama Warga Makassar Disandera Milisi Houthi Yaman Dalam Keadaan Sehat
SHP bekerja di kapal kargo Rwabee milik Uni Emirat Arab (UEA). “Kapal tersebut saat ini ditahan oleh kelompok Houthi di Yaman. Terdapat 10 ABK lainnya dari berbagai kewarganegaraan,” kata Judha.
Kemlu melalui Perwakilan RI yang berada di Abu Dhabi, Muscat dan Riyadh sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk segera memulangkan SHP.
Berdasarkan keterangan tertulis dari Corps Alumni Bumiseram Makassar (CABM), pelaut yang disandera oleh milisi Houthi di Yaman itu bernama Surya Hidayat Pratama.
Saat ini, Surya, beserta 10 rekannya dari berbagai negara telah dipindahkan ke Porta Camp di Yaman.
CABM adalah organisasi alumni Politeknik Ilmu Pelayaran, di mana Surya menjadi anggotanya. (Antara)
Baca Juga: Wali Kota Makassar Kunjungi Keluarga Korban Penyanderaan Milisi Al Houthi Yaman
Berita Terkait
-
Gegara Chat Nyasar, Rencana AS Serang Yaman Bocor ke Wartawan
-
Trump Perintahkan "Kekuatan Mematikan" ke Yaman: Houthi Terancam Lenyap?
-
Sirene Meraung di Tel Aviv dan Yerusalem: Rudal Yaman Dicegat Israel!
-
Amerika Serikat Serang Ibu Kota Yaman, Houthi Bersumpah Balas Dendam
-
Korea Utara Murka! Kecam Serangan AS ke Yaman: Pelanggaran Kedaulatan yang Tak Termaafkan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!