SuaraSumbar.id - Tiga kapal ikan asing berbendera Vietnam ditangkap KRI Tjiptadi-381 dan KRI Tuanku Imam Bonjol-383 BKO Gugus Tempur Laut Koarmada I. Kapal asing tersebut menangkap ikan di Laut Natuna Utara, Selasa (11/1).
Komandan KRI Tjiptadi (TPD)-381, Letkol Laut (P) Irwan mengatakan, pihaknya mendeteksi kontak radar KIA saat sedang operasi penegakan kedaulatan dan hukum laut di Laut Natuna. Saat didekati, nampak kapal yang menangkap ikan menggunakan pukat tarik.
"Pada 10 Januari 2022 pukul 22.05 WIB Posisi 04 55 24 U - 107 14 12 T (43 NM barat Laut Pulau Laut) kami mendeteksi sebuah kontak tanpa lampu, kemudian kami dekati dan teridentifikasi sebagai sebuah kapal penangkap ikan Vietnam, selanjutnya kami lakukan prosedur pengejaran penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid)," kata Letkol Irwan, Rabu (12/1/2022).
Berdasarkan pemeriksaan, kapal ikan asing (KIA) dengan tanda selar BTH 2122 TS, diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan ZEEI tanpa dilengkapi dengan dokumen sah.
"Atas dugaan awal tersebut kami melakukan penangkapan dan mengawal KIA BTH 2122 TS beserta 12 orang ABK termasuk nakhoda dan KKM menuju Dermaga TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna proses lebih lanjut," kata dia.
Sementara itu, KRI Tuanku Imam Bonjol juga menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan ZEEI Laut Natuna Utara.
Saat KRI Tuanku Imam Bonjol (IBL)-383 sedang Patroli BKO Guspurla Koarmada I, mendapati kontak radar pada posisi 05 01 00 U – 107 42 25 T (23 NM Barat Laut Pulau Laut), dan setelah didekati teridentifikasi secara visual 2 buah kapal ikan asing Vietnam bergandengan sedang menangkap ikan, selanjutnya dilaksanakan prosedur Jarkaplid," kata Komandan KRI IBL-38 Letkol Laut (P) Ivan Halim.
Berdasarkan pemeriksaan awal ditemukan bukti-bukti, dua kapal ikan tersebut memiliki tanda selar BTH 2121 TS dan BTH 2122 TS menangkap ikan secara ilegal di perairan ZEEI, Laut Natuna Utara dan diawaki masing-masing 4 orang dan 10 orang termasuk nakhoda dan KKM.
Dari ketiga KIA itu ditemukan muatan ikan campur kurang dari 1 ton, muatan diduga telah dipindahkan ke kapal pengepul.
Baca Juga: Oknum Anggota TNI AL Aniaya Driver Ojol Ditetepkan Sebagai Tersangka
Saat ini ketiga kapal ikan asing Vietnam tersebut telah berada di Dermaga TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna proses lebih lanjut. (Antara)
Berita Terkait
-
Puluhan Penyu Hijau Yang Sebelumnya Hendak Diselundupkan Kini Dilepas di Pantai Kuta Bali
-
Nakhoda Kapal Pengangkut 52 PMI Ilegal ke Malaysia Mengaku Terima Upah Rp 5 juta
-
Satu Jasad Mengapung Diduga PMI, Ditemukan di Perairan Malaysia
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 52 PMI Ilegal Tujuan Malaysia di Sungai Asahan
-
Pengiriman 52 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia Digagalkan TNI AL
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
5 Lipstik Glossy Tahan Lama, Kilau Mewah dan Harga Terjangkau
-
7 Lipstik Merah Favorit, Cocok Dipakai Sehari-hari
-
Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 128, Bahas Pelestarian Bahasa Ibu di Perkotaan
-
Pemerintah Kebut Sumur Bor di Masjid Sumbar Jelang Ramadhan, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: Viral Jokowi Berdoa di Kuil Hindu Tirumala India, Benarkah?