SuaraSumbar.id - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko turut mengomentari pelaporan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, pelaporan dua putra Presiden Jokowi itu terlalu buru-buru dan tidak melalui pertimbangan matang.
Menurut Moeldoko, masyarakat Indonesia rata-rata memandang anak pejabat dengan tatapan penuh kedengkian. Kemudian, mereka tak bisa menerima kenyataan bahwa ada banyak anak pejabat di Tanah Air yang hidup sukses dan menghasilkan banyak uang.
"Jangan mudah sekali memberikan judgement bahwa seolah-olah anak pejabat (presiden) itu negatif. Anak pejabat itu gak boleh kaya, anak pejabat itu gak boleh berusaha. Ini gimana sih,” ujar Moeldoko, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Rabu (12/1/2022).
Moeldoko berpendapat, selagi usaha anak pejabat tersebut baik-baik saja, maka hal itu harusnya bisa diterima. Sehingga, dia meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada mereka.
"Jadi beri kesempatan. Semua orang memiliki kesempatan untuk mengembangkan dirinya dengan baik. Jangan orang lain gak bisa bertumbuh, gak boleh bertumbuh. Gimana sih negara ini?,” tuturnya.
Sebelumnya, Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK oleh aktivis 98 yang kini menjadi dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ubedilah menjelaskan, laporan ini berawal pada 2015 ketika sebuah perusahaan bernama PT SM menjadi tersangka pembakaran hutan, dan sudah dituntut Kementerian Lingkungan Hidup (LHK) sebesar Rp7,9 triliun.
"Itu terjadi pada Februari 2019, setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," ungkap Ubed.
Menurut Ubedilah, mustahil perusahaan baru mendapat suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura yang juga berjejaring dengan PT SM. Dia mengatakan ada dua kali kucuran dana dalam waktu dekat.
Baca Juga: Penyebab Nikita Mirzani Keluar dari Pondok Pesantren Gontor: Mama Kasihan Lihat Aku
"Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar,” terangnya.
“Itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis, kalau dia bukan anak presiden," kata Ubed.
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi Bisnis Perum Perindo, Kejagung Kembali Periksa Saksi Teknis
-
Ustaz Subki Doakan Tukul Arwana yang Masih Berjuang Sembuh: Butuh Keajaiban
-
Sistem Absensi Modern, Efektifkah?
-
Teka-teki Siapa Pengusaha Minta Pemilu 2024 Ditunda
-
Outfit Fashion Show Dipakai Jadi Baju Rumahan, Gaya Nagita Slavina Bikin Warganet Heboh
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
5 Pemanis Alternatif Selain Gula yang Aman, Bikin Hidup Lebih Sehat!
-
7 Cara Aman Pengendara Motor Saat Terjebak Banjir, Jangan Asal Gas!
-
Kejati Sumbar Usut Kasus Dugaan Korupsi Dermaga di Mentawai Rp 24,9 Miliar, 20 Orang Sudah Diperiksa
-
Cara Daftar Magang Kemnaker Batch 2 BSI 2025, Peluang Emas untuk Fresh Graduate!
-
Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Tersandung Kasus Promosi Jabatan hingga Kena OTT KPK!