SuaraSumbar.id - Eks politikus Demokrat, Ferdinand Hutahaean, akhirnya ditahan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik menahan Ferdinand setelah gelar perkara dan menaikkan status sebagai tersangka.
Ferdinand diperiksa belasan jam saat memenuhi panggilan penyidik pukul 10.30 WIB pada Senin (10/1/2022).
"Setelah diperiksa sampai pukul 21.30, memeriksa saksi-saksi, saksi ahli dan barang bukti, dilakukan gelar pekara dan akhirnya menaikkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Ramadhan, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Selasa (11/1/2022).
Lantas, Ferdinand kemudian diperiksa lanjutan oleh penyidik. Dalam momen ini, kabarnya Ferdinand menolak untuk diperiksa lanjutan dalam statusnya sebagai tersangka. Dalihnya adalah soal kesehatan alias dalam keadaan sakit.
Penyidik lalu menurunkan tim dokter Polri dan memeriksa Ferdinand. Hasil pemeriksaan, Ferdinand dinyatakan layak untuk diperiksa lanjut.
Setelah diperiksa lanjut, penyidik menemukan dua alat bukti untuk ditahan. "Kemudian dilakukan penangkapan yang bersangkutan dan kemudian ditahan," jelas Brogjen Ramadhan.
"Alasan penahanan ada dua. Alasan subyektif, yakni dikhawtirkan dia melarikan diri, khawatir yang bersangkutan mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti. Obyektifnya ancaman pada tersangka FH lebih dari lima tahun," katanya lagi.
Baca Juga: Sempat Menolak Diperiksa Dengan Alasan Kesehatan, Polisi: Kondisi Ferdinand Hutahaean Baik
Berita Terkait
-
Terungkap! Ferdinand Hutahaean Sempat Menolak Diperiksa Polisi
-
Ferdinand Hutahaean Resmi Tersangka dan Ditahan di Bareskrim Polri
-
Ferdinand Ngaku Mualaf, Ini Pesan Pendeta Gilbert untuk Umat Kristiani
-
Minta Ferdinand Hutahaean Dimaafkan, Politisi PDIP: Kita Umat Islam Harus Membimbingnya
-
Tanggapi Jika Dipenjara, Ferdinand: Ini Hanya Butuh Klarifikasi Saja
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi