SuaraSumbar.id - Eks politikus Demokrat, Ferdinand Hutahaean, akhirnya ditahan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik menahan Ferdinand setelah gelar perkara dan menaikkan status sebagai tersangka.
Ferdinand diperiksa belasan jam saat memenuhi panggilan penyidik pukul 10.30 WIB pada Senin (10/1/2022).
"Setelah diperiksa sampai pukul 21.30, memeriksa saksi-saksi, saksi ahli dan barang bukti, dilakukan gelar pekara dan akhirnya menaikkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Ramadhan, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Selasa (11/1/2022).
Lantas, Ferdinand kemudian diperiksa lanjutan oleh penyidik. Dalam momen ini, kabarnya Ferdinand menolak untuk diperiksa lanjutan dalam statusnya sebagai tersangka. Dalihnya adalah soal kesehatan alias dalam keadaan sakit.
Penyidik lalu menurunkan tim dokter Polri dan memeriksa Ferdinand. Hasil pemeriksaan, Ferdinand dinyatakan layak untuk diperiksa lanjut.
Setelah diperiksa lanjut, penyidik menemukan dua alat bukti untuk ditahan. "Kemudian dilakukan penangkapan yang bersangkutan dan kemudian ditahan," jelas Brogjen Ramadhan.
"Alasan penahanan ada dua. Alasan subyektif, yakni dikhawtirkan dia melarikan diri, khawatir yang bersangkutan mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti. Obyektifnya ancaman pada tersangka FH lebih dari lima tahun," katanya lagi.
Baca Juga: Sempat Menolak Diperiksa Dengan Alasan Kesehatan, Polisi: Kondisi Ferdinand Hutahaean Baik
Berita Terkait
-
Terungkap! Ferdinand Hutahaean Sempat Menolak Diperiksa Polisi
-
Ferdinand Hutahaean Resmi Tersangka dan Ditahan di Bareskrim Polri
-
Ferdinand Ngaku Mualaf, Ini Pesan Pendeta Gilbert untuk Umat Kristiani
-
Minta Ferdinand Hutahaean Dimaafkan, Politisi PDIP: Kita Umat Islam Harus Membimbingnya
-
Tanggapi Jika Dipenjara, Ferdinand: Ini Hanya Butuh Klarifikasi Saja
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Lembah Anai Dibuka 24 Jam, Kemacetan 7 Km Terjadi Akibat Sistem One Way Saat Arus Lebaran 2026
-
Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Lebaran Sumbar-Riau Disiapkan, Kelok Sembilan Jadi Titik Krusial
-
Bikin Kartu Ucapan Ulang Tahun Super Keren Hanya 4 Langkah Pakai Creative Studio
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot
-
CEK FAKTA: Rudal Iran Serang Gedung Putih AS hingga Hancur, Benarkah?