SuaraSumbar.id - Eks politikus Demokrat, Ferdinand Hutahaean, akhirnya ditahan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik menahan Ferdinand setelah gelar perkara dan menaikkan status sebagai tersangka.
Ferdinand diperiksa belasan jam saat memenuhi panggilan penyidik pukul 10.30 WIB pada Senin (10/1/2022).
"Setelah diperiksa sampai pukul 21.30, memeriksa saksi-saksi, saksi ahli dan barang bukti, dilakukan gelar pekara dan akhirnya menaikkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Ramadhan, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Selasa (11/1/2022).
Lantas, Ferdinand kemudian diperiksa lanjutan oleh penyidik. Dalam momen ini, kabarnya Ferdinand menolak untuk diperiksa lanjutan dalam statusnya sebagai tersangka. Dalihnya adalah soal kesehatan alias dalam keadaan sakit.
Penyidik lalu menurunkan tim dokter Polri dan memeriksa Ferdinand. Hasil pemeriksaan, Ferdinand dinyatakan layak untuk diperiksa lanjut.
Setelah diperiksa lanjut, penyidik menemukan dua alat bukti untuk ditahan. "Kemudian dilakukan penangkapan yang bersangkutan dan kemudian ditahan," jelas Brogjen Ramadhan.
"Alasan penahanan ada dua. Alasan subyektif, yakni dikhawtirkan dia melarikan diri, khawatir yang bersangkutan mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti. Obyektifnya ancaman pada tersangka FH lebih dari lima tahun," katanya lagi.
Baca Juga: Sempat Menolak Diperiksa Dengan Alasan Kesehatan, Polisi: Kondisi Ferdinand Hutahaean Baik
Berita Terkait
-
Terungkap! Ferdinand Hutahaean Sempat Menolak Diperiksa Polisi
-
Ferdinand Hutahaean Resmi Tersangka dan Ditahan di Bareskrim Polri
-
Ferdinand Ngaku Mualaf, Ini Pesan Pendeta Gilbert untuk Umat Kristiani
-
Minta Ferdinand Hutahaean Dimaafkan, Politisi PDIP: Kita Umat Islam Harus Membimbingnya
-
Tanggapi Jika Dipenjara, Ferdinand: Ini Hanya Butuh Klarifikasi Saja
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Menuju Haul Bung Hatta ke-123, Puncaknya Digelar di Jam Gadang!
-
BRI Cetak Rekor Laba! Aset Tembus Rp2.106 Triliun di Tengah Gempuran Ekonomi
-
Sumbar "Pasar" Rokok Ilegal: 15 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan, Negara Rugi Rp 14,6 M
-
Kematian Tragis Warga Solok di Malam Pesta Nikah: Diduga Dianiaya, 2 Pelaku Diciduk!
-
Penyegelan Kantor KONI Sumbar Berujung ke Polisi, Ketua Sebut Ada Unsur Pidana!