SuaraSumbar.id - Polres Pasaman Barat (Pasbar) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 56 paket besar ganja kering siap edar. Empat pelaku diamankan dalam penangkapan yang berlangsung pada Jumat (7/1/2022) itu.
Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat, AKP Eri Yanto mengatakan, pelaku diringkus di kawasan Jembatan Kampung Baru, Jorong Aek Napal, Kenagarian Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat. Mereka berinisia LS (28), DA (30), JB (40) dan DAN (32).
"Semua pelaku punya peran berbeda. Ganja itu rencanaya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Pasaman Barat," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Sabtu (8/1/2022).
Operasi penangkapan ini, kata dia, berawal pada bulan Desember tahun 2021 lalu. Dimana, anggota Satresnarkoba Polres Pasaman Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka DA (30) pernah memasukkan ganja yang berasal dari Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal ke daerah Paraman Ampalu Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat.
Baca Juga: Tausiah di Deli Serdang, UAS Ajak Generasi Muda Sumut Jauhi Narkoba
"Berbekal informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak cepat. Kami berhasil menangkap mereka dengan barang bukti cukup besar," katanya.
Saat ini, para pelaku telah meringkuk di sel tahanan Polres Pasaman Barat. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 115 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.
Berita Terkait
-
Harta Menakjubkan Anggota DPRD Sumut yang Diduga Cekik Pramugari di LHKPN
-
Kekayaan Megawati Zebua Versi LHKPN, Anggota DPRD Sumut Bantah Isu Cekik Pramugari
-
Anggota DPRD Sumut Cekik Hingga Dorong Pramugari, Wings Air Mau Tempuh Jalur Hukum
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Sumut Dibuka? Berikut Info Terbarunya
-
Bertemu Bobby Nasuition, Mensos Sebut Akan Ada 4 Sekolah Rakyat di Sumut
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya
-
DANA Kaget 18 April 2025: Siapa Cepat Dia Dapat, Klaim Saldo Gratis Sekarang!
-
Wacana Sumatera Barat Jadi Daerah Istimewa Minangkabau Menguat Lagi, Ini Alasan dan Dasarnya!