SuaraSumbar.id - Polres Pasaman Barat (Pasbar) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 56 paket besar ganja kering siap edar. Empat pelaku diamankan dalam penangkapan yang berlangsung pada Jumat (7/1/2022) itu.
Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat, AKP Eri Yanto mengatakan, pelaku diringkus di kawasan Jembatan Kampung Baru, Jorong Aek Napal, Kenagarian Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat. Mereka berinisia LS (28), DA (30), JB (40) dan DAN (32).
"Semua pelaku punya peran berbeda. Ganja itu rencanaya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Pasaman Barat," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Sabtu (8/1/2022).
Operasi penangkapan ini, kata dia, berawal pada bulan Desember tahun 2021 lalu. Dimana, anggota Satresnarkoba Polres Pasaman Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka DA (30) pernah memasukkan ganja yang berasal dari Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal ke daerah Paraman Ampalu Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat.
Baca Juga: Tausiah di Deli Serdang, UAS Ajak Generasi Muda Sumut Jauhi Narkoba
"Berbekal informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak cepat. Kami berhasil menangkap mereka dengan barang bukti cukup besar," katanya.
Saat ini, para pelaku telah meringkuk di sel tahanan Polres Pasaman Barat. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 115 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.
Berita Terkait
-
Kepala Kejati Sumut Bongkar Borok Jaksa Jovi di Hadapan Komisi III DPR, Salah Satunya Tak Masuk Kerja 29 Hari
-
Bobby-Surya Gelar Kampanye Akbar di Medan Sabtu Ini, Ajak Masyarakat Riang Gembira
-
Gerindra Sebut Istri Edy Rahmayadi Pernah Polisikan Kader PDIP Terkait Benteng Putri Hijau
-
Gerindra Minta Hasto Jangan Baper Terkait Pilgubsu 2024: Bobby Nasution Solusi Pembangunan di Sumut
-
Berapa UMP Sumatera Utara 2025? Berikut Simulasi Hitungannya
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan