SuaraSumbar.id - Polres Pasaman Barat (Pasbar) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 56 paket besar ganja kering siap edar. Empat pelaku diamankan dalam penangkapan yang berlangsung pada Jumat (7/1/2022) itu.
Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat, AKP Eri Yanto mengatakan, pelaku diringkus di kawasan Jembatan Kampung Baru, Jorong Aek Napal, Kenagarian Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat. Mereka berinisia LS (28), DA (30), JB (40) dan DAN (32).
"Semua pelaku punya peran berbeda. Ganja itu rencanaya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Pasaman Barat," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Sabtu (8/1/2022).
Operasi penangkapan ini, kata dia, berawal pada bulan Desember tahun 2021 lalu. Dimana, anggota Satresnarkoba Polres Pasaman Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka DA (30) pernah memasukkan ganja yang berasal dari Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal ke daerah Paraman Ampalu Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat.
Baca Juga: Tausiah di Deli Serdang, UAS Ajak Generasi Muda Sumut Jauhi Narkoba
"Berbekal informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak cepat. Kami berhasil menangkap mereka dengan barang bukti cukup besar," katanya.
Saat ini, para pelaku telah meringkuk di sel tahanan Polres Pasaman Barat. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 115 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.
Berita Terkait
-
Catat! Musda Demokrat Sumut Digelar 10 Januari
-
Alamakjang, Kantor PWI Sumut Dibobol Maling
-
Pengacara Pelatih Biliar Heran Pihak Edy Rahmayadi Ungkit soal Bonus
-
Pemprov Sumut Minta Dukungan Kemendes Kembangkan Bukit Lawang-Tangkahan
-
Dosen di Medan Bela Edy Rahmayadi Jewer Pelatih Biliar: Hal yang Wajar
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Tragedi Idul Adha: Jafar Meninggal Usai Ditendang Sapi Kurban
-
Pemkab Padang Pariaman: 1.500 Hewan Kurban Dipotong pada Idul Adha 1446 H
-
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 40 Kilogram Sabu Jaringan Aceh-Banten
-
Tragis! Petani di Agam Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah Jelang Idul Adha 2025
-
7 Cara Hindari Covid-19 Saat Libur Panjang, Waspadai Kerumunan!