Ferdinand Hutahaean. [YouTube Ferdinand Hutahaean]
Penggiat media sosial Ferdinand Hutahaean saat dikonfirmasi menyatakan bersedia memenuhi panggilan kepolisian pada Senin (10/1).
Ia mengatakan telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dan surat panggilan pemeriksaan pada Kamis (6/1).
"Saya akan memenuhi panggilan Bareskrim itu nanti Senin," kata Ferdinand saat dihubungi awak media. (Antara)
Berita Terkait
-
Cuitan Ferdinand Hutahaean Disebut Sebagai Penistaan Agama, GP Ansor Minta Polri Tegas
-
Mengejutkan! Tokoh NU Ini Sebut Ferdinand Hutahaean Masuk Islam sejak 2017
-
Tanggapi Isi Klarifikasi Ferdinand, Pakar Linguistik: Hanya Omong Kosong
-
Gerak Cepat, Polisi Periksa Ferdinand Hutahaean Pekan Depan
-
Mahfud MD Sebut Allah Tak Perlu Dibela, Ustaz Hilmi Respons Pernyataan Allah Lemah
Terpopuler
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
- 11 HP Murah untuk Ojol, Baterai Awet dan Layar Terang agar Tetap Nyaman di Jalan
- Persija dan PSM Masuk Daftar 24 Klub Penunggak Gaji Pemain Versi Data Terbaru APPI
- 7 Sepatu Slip On Lokal yang Empuk dan Anti Pegal untuk Kerja Komuter, Mulai Rp100 Ribuan
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Soroti Disharmoni Putusan Bawaslu dan MK, APHTN-HAN Usulkan Mekanisme Baru Sengketa Pemilu
-
Literasi Keuangan Sumbar Masih 76,6 Persen, Easycash Sasar Mahasiswa dan UMKM
-
BRI Private dan BRI Prioritas Tawarkan Privilege Pendidikan Anak di Sequoia School
-
Sempat Lumpuh Lima Jam Akibat Longsor, Jalur Sumbar-Riau di Limapuluh Kota Kembali Bisa Dilalui
-
Longsor Timbun Badan Jalan di Pangkalan Limapuluh Kota, Akses Sumbar-Riau Ditutup