SuaraSumbar.id - Satpol PP Padang, Sumatera Barat (Sumbar), membongkar sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL). Penertiban itu dilakukan lantaran PKL menggunakan fasilitas umum (fasum) untuk berjualan.
Lapak PKL yang ditertibkan berada di kawasan Tunggul Hitam, tepatnya di sepanjang jalan depan TPU. Kemudian, di kawasan Bundaran Air Mancur Pasar Raya, depan Masjid Muhammadiyah, Jumat (7/1/2022).
Kepala Satpol PP Padang, Mursalim mengatakan, PKL yang ditertibkan itu melanggar Peraturan daerah (Perda) yang tertuang dalam Perda Nomor 5 tahun 2011 tentang ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat.
"Kami akan lakukan penertiban secara terus menerus PKL yang menggunakan fasum fasilitas sosial. Ini demi menjaga ketertiban dan keindahan," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Mursalim berharap kepada seluruh masyarakat kota Padang, agar taati aturan yang ada dan sama-sama menjaga untuk Kota Padang tercinta.
"Kita imbau kepada masyarakat Kota Padang, jika ingin berjualan, janganlah menggunakan fasilitas umum sebab Fasum itu diperuntukan untuk masyarakat banyak, bukan untuk kepentingan pribadi atau perorangan, kita juga berharap kepada masyarakat mari taati aturan yang ada, demi kota Padang yang lebih tertata," kata dia.
Berita Terkait
-
Tiga Pencuri Mobil di Padang Ditembak Polisi
-
Meresahkan, Badut-badut di Lampu Merah Kota Padang Ditertibkan Satpol PP
-
Belum Juga Ada Sosialisasi, PKL Malioboro Masih Berharap Relokasi Ditunda
-
Covid-19 Melandai, Kota Padang Bersiap Terapkan PTM Penuh
-
Kecelakaan Tragis Angkot Vs Sepeda Motor di Padang, 1 Orang Tewas, 1 Luka Parah
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi