SuaraSumbar.id - Komisaris Utama (Komut) PT. Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dilaporkan terkait dugaan sejumlah kasus dugaan korupsi saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Ahok dilaporkan ke KPK oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) yang beranggotakan Adhie Massardi dan Marwan Batubara.
Adhie Massardi mengatakan, dugaan kasus korupsi Ahok sudah diselidiki oleh KPK beberapa waktu lalu, namun hasilnya belum jelas hingga saat ini.
"Sebagian dari kasus-kasus Ahok tersebut bahkan sebenarnya sudah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya," ujarnya, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Kamis (6/12/2022).
Setidaknya, ada tujuh kasus dugaan korupsi yang disebut PNPK melibatkan Ahok, yaitu RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter dan penggusuran.
Adhie Massardi memastikan, dokumen dan data-data dugaan kasus korupsi Ahok sudah ada di KPK sehingga nantinya penangkapan bisa dilakukan dengan mudah.
Ibarat sebuah makanan, kata dia, KPK hanya tinggal mengangatkan kasus-kasus Ahok yang sudah matang.
"Kalau kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini [KPK], paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer kemudian di taruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi, sudah siap saji," kata Adhie Massardi.
Juru Bicara Presiden ke-4, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu lantas berharap KPK di bawah komando Firli Bahuri bisa menindaklanjuti laporan pihaknya sebab menurut dia kasus-kasus tersebut didiamkan oleh pimpinan KPK sebelumnya.
Baca Juga: Ahok Dilaporkan ke KPK oleh Anggota PNPK, Ada Apa?
"Kami berharap KPK pimpinan pak Firli ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi. Kami percaya kepada KPK pimpinan Pak Firli ini," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Harus Raih 2 Hal Ini, Jika Ingin Menang Pilpres 2024
-
Cuitan Ferdinand Hutahaean Dinilai Hina Agama, Novel Bamukmin Geram: Lebih dari Ahok
-
Jika Anies Baswedan Raih Dua Hal Ini, Pilpres 2024 Sudah Ada di Genggaman
-
Sebut Allahmu Lemah, Tagar #TangkapFerdinand Menggema, Netizen: Lebih Parah dari Ahok
-
Tambah 90 Orang Sehari, Kasus Omicron DKI Capai 252 Kasus
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up
-
Hak Jawab dan Koreksi Kuasa Hukum Dona Ayu soal Eksekusi dan Laporan Polisi PN Padang
-
Dari Lensa ke Cerita, BRI inFrame 2026 Potret Bakal Hadirkan Gerak Ekonomi Kerakyatan
-
Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Keselamatan Warga Jadi Prioritas