SuaraSumbar.id - Komisaris Utama (Komut) PT. Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dilaporkan terkait dugaan sejumlah kasus dugaan korupsi saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Ahok dilaporkan ke KPK oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) yang beranggotakan Adhie Massardi dan Marwan Batubara.
Adhie Massardi mengatakan, dugaan kasus korupsi Ahok sudah diselidiki oleh KPK beberapa waktu lalu, namun hasilnya belum jelas hingga saat ini.
"Sebagian dari kasus-kasus Ahok tersebut bahkan sebenarnya sudah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya," ujarnya, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Kamis (6/12/2022).
Setidaknya, ada tujuh kasus dugaan korupsi yang disebut PNPK melibatkan Ahok, yaitu RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter dan penggusuran.
Adhie Massardi memastikan, dokumen dan data-data dugaan kasus korupsi Ahok sudah ada di KPK sehingga nantinya penangkapan bisa dilakukan dengan mudah.
Ibarat sebuah makanan, kata dia, KPK hanya tinggal mengangatkan kasus-kasus Ahok yang sudah matang.
"Kalau kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini [KPK], paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer kemudian di taruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi, sudah siap saji," kata Adhie Massardi.
Juru Bicara Presiden ke-4, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu lantas berharap KPK di bawah komando Firli Bahuri bisa menindaklanjuti laporan pihaknya sebab menurut dia kasus-kasus tersebut didiamkan oleh pimpinan KPK sebelumnya.
Baca Juga: Ahok Dilaporkan ke KPK oleh Anggota PNPK, Ada Apa?
"Kami berharap KPK pimpinan pak Firli ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi. Kami percaya kepada KPK pimpinan Pak Firli ini," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Harus Raih 2 Hal Ini, Jika Ingin Menang Pilpres 2024
-
Cuitan Ferdinand Hutahaean Dinilai Hina Agama, Novel Bamukmin Geram: Lebih dari Ahok
-
Jika Anies Baswedan Raih Dua Hal Ini, Pilpres 2024 Sudah Ada di Genggaman
-
Sebut Allahmu Lemah, Tagar #TangkapFerdinand Menggema, Netizen: Lebih Parah dari Ahok
-
Tambah 90 Orang Sehari, Kasus Omicron DKI Capai 252 Kasus
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal
-
Polisi Bukittinggi Ringkus Pengirim Kerupuk Sanjai Berisi Sabu, Modusnya Terungkap dalam 12 Jam
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Benarkah?
-
Semen Padang FC Harus Bangkit Demi Keluar dari Zona Degradasi, Ini Pesan Dejan Antonic