Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 05 Januari 2022 | 10:26 WIB
Gus Yahya.[TVNU]

SuaraSumbar.id - Ketua Umum (Ketum) PBNU terpilih, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, mengapresiasi kinerja Polri yang telah tegas mengusut kasus dugaan penyebaran berita bohong Habib Bahar bin Smith.

Seperti diketahui, Habib Bahar bin Smith resmi ditahan Polda Jawa Barat, usai ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyebaran berita bohong saat ceramah di Bandung.

Gus Yahya menilai tindakan tegas tersebut mampu mencegah makin meluasnya persepsi keliru tentang syariat Islam dan propaganda radikal yang membahayakan persatuan bangsa.

"Tindakan tegas seperti ini akan mencegah semakin merebaknya persepsi yang keliru tentang syariat Islam dan semakin merebaknya kecenderungan-kecenderungan untuk mempercayai propaganda radikal dan intoleran yang berbahaya bagi keutuhan bangsa dan masyarakat," kata Yahya, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Rabu (5/1/2022).

Baca Juga: Bahar Smith Ditahan, Video Istri Karaokean Nyanyi 'Karena Kucinta Kau' Disorot

Yahya Cholil berterimakasih kepada Polri atas tindakan tegasnya. Dia berharap bisa dipertahankan, sehingga bisa mengatasi masalah propaganda dan intoleransi yang dikembangkan oleh sejumlah pihak.

"Mudah-mudahan ini akan menjadi sikap yang terus dipertahankan oleh Polri sehingga kita bisa sungguh-sungguh mencegah dan mengatasi masalah propaganda dan intoleransi yang dikembangkan oleh sejumlah pihak," ujarnya.

Menurut Gus Yahya, propaganda radikalisme, intoleransi atas nama agama seringkali bersembunyi dibalik ruang abu-abu antara hukum negara dengan apa yang dipersepsikan sebagai syariat.

Namun, ulama telah memberikan informasi bahwa mematuhi hukum negara yang berlaku adalah mematuhi syariat. "Sebetulnya yang kita butuhkan adalah bagaimana hukum negara yang berlaku ini sungguh-sungguh ditegakkan dengan tegas," katanya.

Baca Juga: Syukuri Penahanan Habib Bahar, Abu Janda: Terimakasih Indonesia Menang Lawan Islam Radikal

Load More