SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial R (32) diringkus jajaran Polres Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar). Dia diduga melakukan tindak pidana pemerasan disertai pengancaman terhadap pelajar.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Dwi Angga Prasetyo mengatakan, pelaku diciduk pada Selasa (28/12/2021) di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya depan Rumah Makan Ombilin.
"Dugaan pemerasan dan pengancaman ini terjadi pada Rabu (1/10/2021) di kawasan Sport Center. Korban dalam kasus ini berinisial "A" (14) yang berstatus sebagai pelajar," katanya, Rabu (29/12/2021).
Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban bersama temannya sedang nongkrong di kawasan Sport Center Dharmasraya, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya, bersama temannya.
Tiba-tiba pelaku datang dan langsung melontarkan tuduhan bahwa korban telah berbuat mesum dan meminta denda berupa sejumlah sak semen atau uang sebesar Rp 1,2 juta.
Pelaku pun sempat mengancam apabila korban tidak dapat memenuhi tuntutan tersebut maka akan diarak keliling kampung.
"Karena korban yang dalam ketakutan tidak sanggup memenuhi permintaan tersebut, kemudian pelaku merampas ponsel korban sebagai jaminan. Tak lama kemudian korban disuruh pergi dan pelaku menjual ponsel sebagai jaminan tadi," ujar dia.
Selang beberapa hari setelah peristiwa tersebut, keluarga korban melaporkan kejadian ke SPKT Polres Dharmasraya, selanjutnya tim dari Sat Reskrim melakukan penyelidikan kasua hingga akhirnya pelaku ditangkap.
Ia mengungkapkan dari tangan pelaku petugas mengamankan satu unit Sepeda Motor Honda Merek Beat, satu unit kotak telepon seluler dan satu lembar kertas bukti pembelian ponsel merek Xiaomi Redmi 8.
Baca Juga: Jelang Nataru, Gubernur Sumbar Tak Mau Kasus Intoleransi di Dharmasraya Terulang Lagi
Ia menambahkan pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Dharmasraya untuk penyelidikan lebih lanjut. Terhadap pelaku dijerat pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
5 Lipstik Matte Lokal Murah Meriah, Nyaman Dipakai Seharian
-
Terowongan Tol Sicincin-Padang Panjang Bakal Ikon Baru Sumbar, Kapan Mulai Dibangun?
-
7 Lipstik untuk Bibir Kering, Tampilan Cewek Makin Sempurna!
-
5 Cara Memilih Sunscreen Nyaman, Anti Lengket dan Anti Perih di Mata
-
9 Lipstik Glossy Tahan Lama, Bibir Berkilau Seharian