SuaraSumbar.id - Timnas Indonesia dikabarkan didiskualifikasi dari Piala AFF 2020, ulah aksi Asnawi Mangkualam terhadap pemain Singapura yang gagal mengeksekusi penalti. Informasi Indonesia disanksi ini pun viral di media sosial.
Momen menggelikan itu terjadi di babak kedua leg semifinal Piala AFF 2020 antara Indonesia melawan Singapura pada Sabtu (26/12/2021) malam.
Saat itu, Timnas Singapura mendapat jatah untuk mengeksekusi tendangan mati di titik putih gawang Indonesia. Sayangnya, tendangan pemain Faris Ramil berhasil ditepis kiper Indonesia, Nadeo Argawinata.
Spontan saat momem itu, Kaptem Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam mendatangi Ramli dan mengucapkan sesuatu di depan wajah Ramli. Sekilas, Asnawi nampak mengucapkan, "Thank you, thank you."
Kegagalan tendangan pinalti itu membawa Indonesia Vs Singapura melaju ke babak perpanjangan waktu. Alhasi, Indonesia berhasil menekuk Singapura dengan skor 4-2 dan berhak melaju ke babak final.
Setelah viral aksi Asnawi ini, beredar kabar Timnas Indonesia kena sanksi diskualifikasi, karena Asnawi dianggap melecehkan pemain Singapura. Berikut kabar hoaks Indonesia didiskualifikasi yang beredar di aplikasi WhatsApp, dikutip dari SuaraSumsel.id.
Indonesia Didiskualifikasi, Pemain Terbukti memberikan kode ke kipernya & ada di anggap melecehkan pemain Singapura saat gagal esekusi finalti
Berdasarkan Laporan Tim pengawas Penyelenggara Piala AFF 2021, hasil tes ulang rekaman pertandingan bahwa terbukti pemain indonesia terbukti melakukan kesalahan merugikan singapura, asnawi telah dinyatakan positif bersalah saat kontra Tim Singapura pada sabtu (25/12) di Stadion singapura,
Seluruh gol Indonesia ke gawang Singapura sebanyak 4 gol dinyatakan tidak sah dan dianulir oleh FIFA.
Baca Juga: Menpora Jamin Kontrak Shin Tae-yong Bakal Diperpanjang
Asosiasi sepakbola tertinggi itu pun memutuskan untuk merubah skor pertandingan menjadi Singapur ( 4) - Indonesia ( 2 ).
Dengan demikian Singapur berhak lolos ke Final menggantikan Indonesia.
Berdasarkan temuan tersebut, asnawi m dikenakan denda sebesar € 10.000 atau sekitar Rp 166.243.000 dan dijatuhi hukuman larangan bermain selama 6 (enam) bulan di ajang internasional AFF. Sedangkan Federasi Sepakbola Indonesia juga dikenakan denda sebesar € 50.000 atau sekitar Rp 831.215.000.
Tulisan di atas adalah contoh cerita fiksi (khayalan)
Bagi pendukung Tim Singapur yang gagal lolos ke babak Final
Kalau kamu sebagai pendukung Tim indonesia, malaysia, vietnam atau thailand buatlah cerita fiksi (khayalan) yang lebih menarik... selamat istirahat
Berita Terkait
-
Opini soal Timnas Indonesia Dihujat, Ardes Goenawan Akhirnya Minta Maaf
-
Siap Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong, PSSI Ungkap Alasannya
-
Shin Tae-yong Marah Besar ke Asnawi; Tak Bisa Diterima Merayakan Kemenangan di Depan Lawan
-
Jelang Final Lawan Timnas Indonesia, Kiper Thailand Harus Absen 8 Bulan
-
Resep Sukses Shin Tae-yong Dongkrak Performa Timnas Indonesia di Piala AFF 2020
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung
-
Keuntungan Membeli TV Coocaa Garansi Resmi di Blibli
-
BNN Sumbar Bekuk 4 Terduga Pengedar Narkoba Lintas Provinsi, 150 Kilogram Ganja Ditemukan