SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah meminta masyarakat Sumbar menjaga kerukunan umat beragama. Dia mengingatkan agar kasus intoleransi yang pernah heboh di Dharmasraya pada 2019 lalu, tidak terulang lagi.
"Untuk Nataru, pengamanan dilaksanakan dengan baik agar kasus seperti yang pernah terjadi di Dharmasraya tidak terulang kembali karena dapat mengganggu ketenteraman dan harmonisasi ummat beragama di Sumbar," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (22/12/2021).
Kemudian, kata Mahyeldi, pembatasan juga aktifitas publik juga dilakukan saat Nataru. Seperti dilarang untuk mengadakan pertemuan dan kerumunan lebih dari 50 orang.
"Kami juga melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru, meniadakan event perayaan Nataharu di pusat perbelanjaan, mall/hotel. Pusat perbelanjaan, bioskop tetap buka dengan pembatasan kapasitas maksimal 75 persen," jelasnya.
Baca Juga: Songket Jadi Warisan Budaya Malaysia, Gubernur Sumbar Tak Terima
Terkait instruksi Mendagri, dibatalkannya levelisasi daerah, meniadakan istilah penyekatan, namun tetap ada pembatasan aktifitas publik yang dilaksanakan pada tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Instruksi selanjutnya Gubernur meminta masyarakat Sumbar waspada dengan kondisi cuaca.
"Waspadai kondisi cuaca ekstrim yang saat ini melanda Sumbar. Ingatkan masyarakat untuk waspada terhadap kemungkinan longsor, banjir dan lain-lain. Kepada OPD terkait harus selalu siaga, waspada, selalu berkoordinasi dan harus siap kapanpun juga dalam menghadapi bencana alam di Sumbar," imbuhnya.
Selain itu juga dibahas terkait program peningkatan vaksinasi dengan target 70 persen sampai akhir tahun.
Polda Sumbar beserta jajaran juga menyampaikan telah siap bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat saat Nataru yang nanti akan didukung oleh TNI, BIN dan stakeholder terkait lainnya.
Baca Juga: Mayat Pria yang Gegerkan Warga Dharmasraya Ternyata Korban Kecelakaan
Sementara itu, Kanwil Kemenag Sumbar telah menyiapkan Edaran tentang pelaksanaan Ibadah saat Natal kepada Ummat Kristiani dan Kemenag akan melakukan pemantauan dalam pelaksanaannya.
Berita Terkait
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Adu Kekayaan Vasko Ruseimy dan Ekos Albar, 2 Cawagub Sumbar Warga Jakarta dan Tak Memilih di Pilgub Sumbar 2024!
-
Beda Kekayaan Mahyeldi vs Epyardi Asda Bak Bumi dan Langit, Siapa Calon Gubernur Sumbar 2024 Paling Tajir?
-
Ibadah Terganggu, Umat Buddha Cetya Mengadu ke DPRD DKI, Begini Jalan Tengahnya
-
Pemerintahan Prabowo Diminta Tinjau Aturan yang Bertentangan dengan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya
-
DANA Kaget 18 April 2025: Siapa Cepat Dia Dapat, Klaim Saldo Gratis Sekarang!