SuaraSumbar.id - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), meningkat dibandingkan tahun 2020. Hal ini terungkap dari data Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (Dinsos dan PPPA) Tanah Datar.
Selama tahun 2021, Dinsos dan PPPA Tanah Datar menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 38 kasus.
"Tahun 2019, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kita tangani berjumlah 47 kasus, pada 2020 terjadi penurunan menjadi 32 kasus, dan tahun ini hingga 15 Desember menjadi 38 kasus," kata Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak (PPKPA) Dinsos dan PPPA Tanah Datar, Sumsum Horda, Kamis (16/12/2021).
Ia mengatakan dari banyak kasus kekerasan tersebut didominasi oleh kekerasan seksual pada anak pada usia 5-14 tahun, yakni terjadi 34 kasus pada 2019, 22 kasus pada 2020, dan 22 kasus pada 2021, atau terdapat 78 kasus kekerasan seksual pada anak dari total 117 kasus kekerasan dalam rentang waktu tiga tahun.
Kebanyakan kasus kerasan itu, baik kekerasan fisik, psikis, dan seksual itu terjadi kepada masyarakat yang nilai ekonominya lemah.
"Dari data-data yang kita himpun itu kebanyakan terjadi kepada masyarakat kita yang nilai ekonominya lemah, sehingga mereka mudah diancam, dibujuk, dan lainnya oleh pelaku," katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang mengalami kekerasan ataupun pelecehan untuk segera melapor ke wali nagari setempat, atau bisa menghubungi atau WA langsung layanan pengaduan perlindungan ke nomor 081267409765.
"Seharusnya masyarakat yang mengalami kekerasan itu melapor tapi banyak yang tidak melapor karena takut, atau bisa juga melaporkan ke nomor pengaduan," katanya.
Ia mengaku biasanya dari Dinsos cepat tanggap jikalau tahu ada kasus kekerasan tim akan turun kelapangan dan akan lakukan asesmen apakan butuh pendampingan atau tidak, dan dirujuk ke psikolog klinis.
Baca Juga: Wabup Richi Aprian Klaim Pemilihan Wali Nagari Berjalan Aman
Karena menurutnya imbas traumatik dari pelaku kalau tidak segera ditangani buruk bagi masa depan anak, sedangkan bagi kasus sodomi kalau tidak segera ditangani si korban akan menjadi pelaku dimasa akan datang.
Sebagai upaya pemerintah daerah dalam pencegahan kasus tersebut, Dinas Sosial telah membentuk tin Pencegahan Perlindungan anak terpadu anak berbasis masyarakat (PATBM) di setiap nagari.
Meski belum semua nagari membentuk tapi diharapkan semua nagari harus memiliki hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa segera diminimalisir dan ditangani.
Ia mengatakan terkait dengan penghargaan Kabupaten Layak Anak yang didapatkan Pemkab Tanah Datar bukan berarti kasus kekerasan perempuan dan anak di Tanah Datar tidak ada.
"Melainkan dengan banyaknya kasus yang dilaporkan semuanya kita tangani dengan serius dan tuntas, salah satunya kasus pemberhentian sekolah oleh guru kita sekolahkan lagi, bahkan sekarang sudah ada yang kuliah. Kita kembalikan lagi kepercayaan diri si anak yang mengalami kekerasan itu," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Minta Warga Proaktif Laporkan Kekerasan pada Anak, Pemprov DKI: Sampaikan Lewat 112
-
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Kepri Tinggi, Ini yang Diupayakan Gubernur
-
Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Jakarta: 947 Orang Jadi Korban Pada 2020
-
Tahun Ini, Pemkab Kukar Anggarkan Rp 36 Miliar Perbaikan Jalan Desa Tanah Datar
-
Polisi Buru Pria Pamer Alat Kelamin di Pinggir Jalan Tanah Datar yang Viral di Medsos
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Izin BPR Suliki Gunung Mas Dicabut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah
-
Ribuan Warga Agam Masih Mengungsi, Dampak Banjir Bandang dan Longsor Belum Tuntas!
-
CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan 2026 Viral di Medsos, Benarkah Resmi Dibuka?
-
Kondisi Nenek Saudah Penolak Tambang di Pasaman yang Dianiaya, Masih Dirawat di RS
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Menag Era Jokowi Resmi Tersangka Korupsi Kuota Haji