SuaraSumbar.id - Terdakwa dugaan penyalahgunaan narkotika, Nia Ramadhani menangis saat menceritakan tanggapan anaknya yang mengetahui dirinya memakai sabu.
Hal itu terjadi ketika hakim ketua Mohammad Damis dalam persidangan meminta agar Nia Ramadhani menjadi teladan yang baik bagi anak-anaknya.
"Coba kasih keteladanan ke anak. Karena keteladanan itu perlu, jadi di waktu yang datang coba lakukan itu. Saudara itu harus sadar," kata Mohammad Damis di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).
Menurut Nia Ramadhani, putri sulungnya, Mikhayla Zalindra Bakrie sudah mengerti dan mengetahui tentang kasus yang menimpanya bersama sang suami, Ardi Bakrie.
"Dia tau masalah ini," kata Nia sambil menangis.
Setelah menceritakan masalah itu, lantas Nia meminta maaf kepada anaknya tersebut.
"It's ok mama yang penting mama sudah tau (itu salah) dan I'm proud of you'," kata Nia menirukan jawaban anaknya itu.
Nia Ramadhani, mengaku telah menggunakan narkotika jenis sabu sejak April 2021 lantaran memiliki masalah pribadi.
Dia mengatakan barang terlarang itu dikonsumsi bermula ketika dirinya merasa terpuruk setelah sang ayah meninggal dunia pada 2014.
Baca Juga: Nia Ramadhani Bantah Baru Satu Kali Pakai Sabu
Lantas, untuk menghilangkan rasa sedihnya, Nia teringat dengan ungkapan koleganya sesama artis pada tahun 2006 yang menyebutkan bahwa sabu dapat menghilangkan rasa sedih yang dialaminya.
"Teringat kata-kata teman saya katanya kalau misalkan kita pakai dari capek bisa jadi kuat, kalau sedih bisa jadi happy," ujarnya.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta sopir pribadi Zen Vivanto didakwa dengan pasal penyalahgunaan narkoba karena mengonsumsi narkotika golongan I.
Atas perbuatannya itu para terdakwa didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.
Kasus ini bermula saat Nia ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB
Dalam pengembangannya, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pasangan suami-istri Nia dan Ardi Bakrie. Selain keduanya, polisi juga menetapkan sang sopir berinisial ZN sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Ardi Bakrie Pakai Narkoba Karena Selalu Memendam Masalah Sendiri
-
Nia Ramadhani Menangis Mohon Maaf Kepada Anaknya, Respons Putrinya Tak Terduga
-
Selalu Dituntut Happy, Nia Ramadhani: Menjadi Seorang Nia adalah Kutukan
-
Nia Ramadhani Akui Tahu Soal Sabu dari Rekan Artis
-
Nia Ramadhani Mengaku Gunakan Narkoba Karena Sedih Dan Tak Punya Teman Berbagi
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Banjir Bandang Solok, 1 Korban Ditemukan Meninggal-1Masih Dicari
-
Surat Penetapan Eksekusi PN Padang Disobek, Pengadilan Lapor ke Polisi
-
Sharia Wealth Forum 2026, BRI Ungkap Peluang Diversifikasi lewat Investasi Syariah
-
4 Polisi di Solok Selatan Dipecat
-
Banjir Bandang di Solok, 4 Warga Terluka, 9 Keluarga Mengungsi