SuaraSumbar.id - Pembatasan kegiatan masyarakat di Libur Natal dan Tahun Baru 2022 disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Atas dasar itu, pemerintah tidak memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga secara nasional.
"Kami (Pemerintah) menggunakan upaya-upaya pembatasan sesuai dengan kondisi di daerah masing-masing," kata Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin, Jumat (10/12/2021).
Pembatalan penerapan PPKM level tiga di seluruh daerah tersebut, lanjut Wapres, dilakukan agar tidak mengurangi pergerakan masyarakat yang dapat berpengaruh pada kegiatan perekonomian.
Wapres mengatakan, penerapan level pada PPKM memiliki aturan tertentu, semakin tinggi level diterapkan maka semakin ketat pembatasan yang berlaku. Sementara, kondisi masing-masing daerah tidak seragam terkait angka penularan kasus Covid-19, tambahnya.
"Kenapa tidak ada level tiga, sebab level itu ada aturannya. Kami tidak ingin menggunakan level itu yang kemudian terjadi penyekatan. Itu akan mengurangi mobilitas yang bisa mempengaruhi ekonomi," jelasnya.
Pemerintah batal menerapkan PPKM level tiga di seluruh daerah Indonesia pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Sebagai gantinya, Pemerintah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 yang mengatur tentang pembatasan pergerakan masyarakat selama periode libur tersebut.
Dalam Inmendagri tersebut, Pemerintah meminta seluruh pemerintah daerah untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di setiap daerah. Pengawasan pergerakan masyarakat juga diutamakan di rumah ibadah perayaan Natal, pusat perbelanjaan dan tempat wisata. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Bandara Internasional Minangkabau Layani 33 Penerbangan Sehari, Didominasi Rute Jakarta
-
Rekayasa Arus Sumbar-Riau Diperpanjang hingga Malam Ini, Polisi Fokus Antisipasi Lonjakan Arus Balik
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari