SuaraSumbar.id - Polisi akhirnya meringkus pria yang menyiram seorang bidan dengan air panas di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Pria itu berinsial T (51) dan diciduk saat berada di kediamannya di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengatakan, pelaku diciduk tak lama setelah korban melapor. "Korban melapor siang. Berdasarkan laporan itu, tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumah kediamannya," katanya, Kamis (9/12/2021).
"Kita membawa pelaku ke Polsek guna penyelidikan lebih lanjut," katanya lagi.
Atas perbuatannya, pelaku diduga melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan leher dan punggung korban melepuh karena siraman air panas.
Baca Juga: Pemprov Sumbar Juga Bakal Kirim 1 Ton Rendang untuk Korban Letusan Gunung Semeru
"Saat diintrogasi, pelaku ini mengakui perbuatannya dan telah menyiram korban pakai air panas," tuturnya.
Sebelumnya, suami korban David (34) saat melapor ke Mapolsek mengaku bahwa pelaku masih kerabat dekat istrinya yang tinggal bersebelahan.
"Kejadiannya sebelum istri saya melakukan persalinan. Kemudian mendatangi ketua RT meminta pemilik warung untuk mengecilkan suara musik. Namun pelaku masih tetap mengeraskan volume musik," katanya.
Karena takut mengganggu bayi yang baru lahir, kata dia, istrinya mendatangi langsung pemilik warung dan meminta untuk mengecilkan suara musik.
"Saat ditegur, pelaku ini malah melawan dan mengeluarkan kata-kata kasar. Selanjutnya istri saya ini mendorong speaker hingga posisi miring. Pada saat itulah pelaku meyiramkan air panas ke tubuh istri saya," tuturnya.
Baca Juga: Bangkai Babi Hutan Mati Mendadak di Agam Diperiksa
David berharap dan meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan memproses pelaku secara maksimal, agar kejadian itu tidak kembali terulang.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Daftar 5 Patahan Aktif Berpotensi Picu Gempa Dahsyat di Sumatera Barat, Ini Peringatan BMKG!
-
Rahasia Klaim DANA Kaget Terbukti! Ini Link Aman dan Tips Dapat Saldo DANA Gratis 17 April 2025
-
DANA Kaget 17 April 2025 Dibagikan Lagi, Saldo Gratis Langsung Cair!
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu