SuaraSumbar.id - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) mendorong Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memenuhi hak dan bantuan bagi para penyandang disabilitas di Indonesia.
Menurut HNW, pemenuhan hak serta bantuan itu memerlukan empati tinggi dari Kemensos dan Hari Disabilitas Internasional 2021 menjadi momentum untuk mengevaluasi kedua langkah tersebut.
"Program pemenuhan hak dan bantuan untuk kaum difabel, mulai dari alat bantu, bantuan langsung, hingga bantuan modal usaha, juga fasilitas kesehatan terkait dengan COVID-19, hal-hal seperti itulah yang diharapkan oleh para penyandang disabilitas," kata HNW, Jumat (3/12/2021).
Di samping itu, lanjut HNW, Menteri Sosial Tri Rismaharini juga perlu memastikan pendataan yang baik dan menyeluruh terhadap para penyandang disabilitas.
Baca Juga: Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Sejumlah Daerah di Indonesia
Mensos sepatutnya memasukkan data para penyandang disabilitas ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dengan demikian, lanjut dia, mereka dapat memperoleh berbagai program perlindungan sosial yang dikeluarkan oleh Pemerintah sebagaimana amanat Pasal 90 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Di dalamnya, dimuat bahwa pemerintah wajib memberikan bantuan rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial bagi para penyandang disabilitas.
"Kemensos harusnya lebih peka dan berempati agar bisa jadi solusi, laksanakan UU, penuhi hak dan bantuan untuk kaum difabel," ujarnya.
Terkait dengan fakta di lapangan, lanjut dia, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2020 mencapai 22,9 juta orang. Namun, bantuan dan hak yang diberikan kepada mereka masih kecil.
Baca Juga: Tidak Minta Maaf, Ini Respons Risma terhadap Kritik saat Dirinya Paksa Tunarungu Bicara
Misalnya, bantuan rehabilitasi sosial berupa alat bantu bagi penyandang disabilitas pada tahun 2021 hanya ditargetkan untuk 48.000 orang. Selanjutnya, bantuan berupa uang dari Program Keluarga Harapan (PKH) kepada keluarga dengan anggotanya yang menyandang disabilitas hanya ditargetkan untuk 107.000 orang.
"Artinya, bantuan pemerintah belum menyentuh bagian sangat besar dari penyandang disabilitas yang masih harus berjuang sendiri untuk memenuhi hak mereka, apalagi untuk meningkatkan kualitas hidup mereka," kata HNW. (Antara)
Berita Terkait
-
Stafsus Jokowi Tekankan Pentingnya Pendataan Penyandang Disabilitas
-
Mengharukan, Penyandang Disabilitas Ini Beri Pesan Menyentuh Aksinya Langsung Viral
-
Pemuda Penyandang Disabilitas Pamer Pasang Tangan Palsu, Pesannya Mengharukan
-
Penyandang Disabilitas Rentan Dibully di Tempat Kerja, Ini Faktanya
-
Miris, Penyandang Disabilitas Masih Jadi Kelompok Rentan Alami Bullying di Tempat Kerja
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik
-
3 Hack Foto Bikin Konten FYP dengan Galaxy S25 Edge
-
Daftar 11 Pemain Baru Semen Padang FC untuk Liga 1 2025/2026, Ronaldo Kwateh Ikut Diboyong!