SuaraSumbar.id - Seorang ayah di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), diduga mencabuli anak kandungnya sendiri. Atas perbuatannya, pelaku berinisial F (39) diringkus jajaran Polres Bukittinggi.
"Pelaku diamankan pada 30 November 2021, terkait dugaan tindak pidana perbuatan cabul," kata Kasi Humas Polres Bukittinggi AKP Robin Sitinjak, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (3/12/2021).
Menurut Robin, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/305/XI/2021/SPKT/Polres Bukittinggi/Polda Sumbar, tanggal 30 November 2021. Pelaku diduga berbuat tak senonoh kepada anaknya sendiri.
Atas aksi bejatnya, pelaku dijerat pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Pembalasan Setimpal Pria Tertangkap Basah Selingkuhi Istri Orang, Tewas Dihajar Suami
-
Bermesraan Tengah Malam dalam Rumah, Suami di Agam Bunuh Selingkuhan Istri
-
Sakit Hati Dicaci Maki, Suami di Agam Bunuh Istri dengan 13 Kali Tusukan
-
Sepeda Motor Masuk Jurang, Anggota DPRD Sumbar Asal Agam Meninggal Dunia
-
Bejat! Pria Sumut Tega Cabuli Anak Gadisnya Sendiri, Korban Ngaku Dicabuli Sejak SMP
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Pedagang Nanas Kembangkan Produk Olahan Berkat Dukungan KUR BRI
-
Bahaya Gula dan Garam untuk Bayi di Bawah 12 Bulan, Dampak Jangka Panjangnya Nggak Main-main!
-
Truk ODOL Biang Kerok Kecelakaan di Sumbar, Polda Sumbar Siapkan Patroli Khusus Sitinjau Lauik
-
5 Fakta Viral Bocah Tersangkut Mesin Cuci Saat Orang Tua Mandi, Damkar Turun Tangan!
-
Syarat Daftar KIP Kuliah 2025 Terbaru: Jadwalnya Wajib Tahu, Jangan Terlewat!