SuaraSumbar.id - Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), berstatus siaga bencana hingga akhir Desember 2021. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai peristiwa bencana alam di wilayah setempat.
Hal ini dinyatakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, Barlius. "Kota Padang berstatus siaga bencana hingga 31 Desember 2021, sesuai Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Sumbar," katanya, Rabu (1/12/2021).
Ia mengatakan, dalam status siaga bencana itu BPBD Padang menyiagakan personel selama 24 jam disertai peralatan lengkap untuk merespon berbagai bencana alam yang rawan terjadi.
BPBD mengatakan dalam kondisi cuaca yang kerap diguyur hujan saat ini berbagai kejadian bencana yang kerap terjadi adalah banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang.
Baca Juga: Alasan BIN Sumbar Gencarkan Vaksinasi di Tengah Pandemi Covid-19 yang Mulai Melandai
Untuk daerah rawan longsor dipetakan terjadi di kawasan Sitinjau Lauik, bukit lampu, dan Pantai Air Manis, sedangkan banjir diantisipasi di beberapa kecamatan sepeti Koto Tangah, Kuranji, Bungus Teluk Kabung, dan Padang Selatan.
"Untuk itu kami himbau warga berhati-hati ketika beraktivitas serta berkendara, apalagi saat hujan turun dengan intensitas tinggi," himbaunya.
Barlius menjelaskan dalam kondisi bencana alam pihaknya menjalankan tiga fungsi yaitu penanganan, komando, serta koordinasi.
"Fungsi koordinasi dilakukan jika bencana terjadi dalam skala besar, kami jalin koordinasi dengan instansi terkait seperti banjir di kawasan Air Pacah pada Agustus lalu," jelasnya.
BPBD juga menbuka layan komunikasi bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian bencana melalui nomor 0751-778775 yang aktif 24 jam.
Baca Juga: Dua Ekor Sapi Warga Agam Diduga Diterkam Harimau Sumatera, Seekor Mati
Terkait dengan hal itu, BPBD juga kembali mengingatkan bahwa Padang ikut menerapkan level tiga menjelang akhir tahun nanti sesuai Instruksi Mendagri.
"Dalam kondisi level III maka kegiatan dan aktivitas masyarakat akan dibatasi, tanpa perayaan akhir tahun dan keramaian," jelasnya.
Barlius tetap menghimbau agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan COVID-19 saat beraktivitas, seperti memakai masker dan menjaga jarak. (Antara)
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya
-
DANA Kaget 18 April 2025: Siapa Cepat Dia Dapat, Klaim Saldo Gratis Sekarang!
-
Wacana Sumatera Barat Jadi Daerah Istimewa Minangkabau Menguat Lagi, Ini Alasan dan Dasarnya!