Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 26 November 2021 | 00:05 WIB
Oknum guru ngaji pelaku sodomi di Padang. [Dok.Antara]

Salah satu orang tua korban mengatakan bahwa perbuatan tersangka itu diketahui setelah anaknya yang kini menginjak usia 11 tahun bercerita kepadanya.

"Saya minta dia dihukum seberat-beratnya, saya tidak terima perbuatannya terhadap anak saya," kata orang tua korban saat di kantor Polresta Padang.

Diketahui modus yang digunakannya adalah membujuk korban dengan membelikan makanan, meminjamkan gawai (smartphone), hingga mengajak korban jalan-jalan.

Sementara tersangka saat ditangkap membantah kalau dirinya melakukan sodomi, ia mengaku hanya memegangi tubuh serta kemaluan korban.

Baca Juga: Anggota DPRD Sumbar Tewas Jatuh ke Jurang

Namun, polisi telah mengantongi hasil visum dari korban sebagai salah satu barang bukti. (Antara)

Load More