SuaraSumbar.id - Total korban oknum guru ngaji, tersangka kasus sodomi berinisial EM (59) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), ternyata berjumlah 5 orang.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernando. Menurutnya, total yang melapor dalam kasus asusila ini mencapai 5 orang.
Sebelumnya saat penangkapan dilakukan pada Jumat (19/11/2021) malam, korban yang membuat laporan baru sebanyak tiga orang.
"Dalam proses kasus yang tengah berjalan, kami menerima dua laporan baru dari pihak korban," katanya, Kamis (25/11/2021).
Baca Juga: Anggota DPRD Sumbar Tewas Jatuh ke Jurang
Menurut Rico, penambahan jumlah korban tersebut akan mempengaruhi hukuman bagi tersangka karena menjadi pertimbangan yang memberatkan.
Rico menyatakan jika masih ada orang tua yang hendak melapor karena anaknya menjadi korban EM, maka Polresta Padang akan menerima serta memrosesnya. Karena disinyalir jumlah korban mencapai belasan orang.
"Keluarga tidak perlu khawatir atau enggan membuat laporan, karena kami menjamin kerahasiaan serta identitas dari pelapor maupun anak yang menjadi korban," tegasnya.
Sementara untuk tersangka EM saat ini telah menjani pemeriksaan secara hukum, ia dijerat dengan pasal 82 ayat (1) dan ayat (2), Juncto (Jo) pasal 76E Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016.
Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.
Baca Juga: Berkas Rampung, Kakak Sepupu yang Cabuli 2 Bocah di Padang Segera Disidang
Pelecahan seksual itu terjadi di kawasan Padang Timur, Padang, di mushala milik pelaku yang merupakan pensiunan perusahaan "pelat merah". Sementara korbannya adalah anak-anak sekitar.
Salah satu orang tua korban mengatakan bahwa perbuatan tersangka itu diketahui setelah anaknya yang kini menginjak usia 11 tahun bercerita kepadanya.
"Saya minta dia dihukum seberat-beratnya, saya tidak terima perbuatannya terhadap anak saya," kata orang tua korban saat di kantor Polresta Padang.
Diketahui modus yang digunakannya adalah membujuk korban dengan membelikan makanan, meminjamkan gawai (smartphone), hingga mengajak korban jalan-jalan.
Sementara tersangka saat ditangkap membantah kalau dirinya melakukan sodomi, ia mengaku hanya memegangi tubuh serta kemaluan korban.
Namun, polisi telah mengantongi hasil visum dari korban sebagai salah satu barang bukti. (Antara)
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini