SuaraSumbar.id - Buruh di Sumatera Barat (Sumbar), merasa kecewa. Pasalnya, Upah Minimum Provinsi atau UMP Sumbar 2022 hanya naik Rp 28 ribu, yaitu dari Rp 2.484.041 menjadi Rp 2.512.539.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumbar, Arsukman Edy mengaku prihatin dengan kenaikan UMP yang tidak signifikan tersebut. Ia menilai, Pemprov Sumbar seharusnya paham dengan kondisi saat ini.
"Pada masa pandemi Covid-19 ini, angka kenaikan UMP Sumbar seharusnya lebih tinggi daripada yang telah ditetapkan sebelumnya," katanya, Sabtu (20/11/2021).
Arsukman mengatakan, ideal UMP Sumbar 2022 sekitar Rp 2,8 juta. Karena dua sektor usaha yang dominan di Sumbar yakni pertanian dan perkebunan tidak terdampak.
"Jadi tidak adil rasanya jika UMP hanya naik Rp 28 ribu," katanya.
Gubernur Sumbar dalam hal ini harus mengambil sikap terkait kenaikan UMP yang tidak seberapa. Sebab, keputusan ini berada ditangan Gubernur.
"Jadi kami sangat prihatin dengan kenaikan UMP ini. Gubernur harus bisa membuat sikap terkait penetapan karena kewenangan ada di tangannya," tuturnya.
Diketahui, kenaikan UMP Sumbar berdasarkan indikator yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021.
Indikator itu seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, besaran UMP 2021, dan angka rata-rata konsumsi rumah tangga provinsi.
Baca Juga: Cupi Cupita Disebut Nikah karena Dijodohkan, Sahabat Ungkap Faktanya
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
5 Pilihan Hotel Nyaman dan Berkelas di Malang, Pas untuk Liburan atau Urusan Bisnis
-
Benarkah MBG Dibagikan Saat Sahur? Ini Penjelasan BGN
-
Besok Semen Padang FC vs Bhayangkara FC di Lampung, Ini Target Kabau Sirah
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Terbaru, Senin 23 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Senin 23 Februari 2026