SuaraSumbar.id - Buruh di Sumatera Barat (Sumbar), merasa kecewa. Pasalnya, Upah Minimum Provinsi atau UMP Sumbar 2022 hanya naik Rp 28 ribu, yaitu dari Rp 2.484.041 menjadi Rp 2.512.539.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumbar, Arsukman Edy mengaku prihatin dengan kenaikan UMP yang tidak signifikan tersebut. Ia menilai, Pemprov Sumbar seharusnya paham dengan kondisi saat ini.
"Pada masa pandemi Covid-19 ini, angka kenaikan UMP Sumbar seharusnya lebih tinggi daripada yang telah ditetapkan sebelumnya," katanya, Sabtu (20/11/2021).
Arsukman mengatakan, ideal UMP Sumbar 2022 sekitar Rp 2,8 juta. Karena dua sektor usaha yang dominan di Sumbar yakni pertanian dan perkebunan tidak terdampak.
"Jadi tidak adil rasanya jika UMP hanya naik Rp 28 ribu," katanya.
Gubernur Sumbar dalam hal ini harus mengambil sikap terkait kenaikan UMP yang tidak seberapa. Sebab, keputusan ini berada ditangan Gubernur.
"Jadi kami sangat prihatin dengan kenaikan UMP ini. Gubernur harus bisa membuat sikap terkait penetapan karena kewenangan ada di tangannya," tuturnya.
Diketahui, kenaikan UMP Sumbar berdasarkan indikator yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021.
Indikator itu seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, besaran UMP 2021, dan angka rata-rata konsumsi rumah tangga provinsi.
Baca Juga: Cupi Cupita Disebut Nikah karena Dijodohkan, Sahabat Ungkap Faktanya
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulima-Indarung
-
Saldo DANA Kaget Jumat Dibagikan Hari Ini, Begini Cara Mendapatkannya
-
Jumlah Pemilih di Kota Solok Bertambah 379 Orang
-
Jadwal Samsat Keliling Kota Padang, Jumat 10 April 2026, Cek Lokasi dan Jam Layanan Terdekat
-
Jangan Main-main! Travel yang Berangkatkan Jamaah dengan Visa Non Haji Akan Ditindak