SuaraSumbar.id - Para korban penipuan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) berharap Olivia segera dipenjara. Mereka mendatangi Polda Metro Jaya dengan memakai kaos khusus.
Kaos tersebut bertuliskan, "Tangkap & Bongkar Mafia CPNS 9,7 Miliar". Para korban pun berharap kasus ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak, terutama kepolisian.
"Memang baju kami desain khusus ya, baju murahan lah. Sebagai pengingat bahwa ini ada isu besar yang mesti diselesaikan oleh pihak kepolisian," kata Odie Hudiyanto, dikutip dari Suara.com, Rabu (10/11/2021).
Odie berharap, dengan baju yang dipakainya, Olivia Nathania dan suami, Rafly N Tilaar bisa segera dijadikan tersangka dan dijebloskan ke penjara.
"Dengan cara apa (penyelesaian oleh polisi)? Ya menangkap Oi dan Rafly, dan membongkar jaringannya," ucap Odie menegaskan.
Seperti yang diketahui, Olivia Nathania, putri Nia Daniaty dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Korban penipuan Olivia mencapai 225 orang dengan kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
225 korban tersebut diketahui belum memiliki status CPNS. Padahal, sudah ada SK dan pengangkatan NIK yang dijanjikan Olivia Nathania. Hingga kini kasus tersebut sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Olivia Nathania sendiri telah membantah kalau dirinya dikatakan melakukan penipaun. Oi justru berbalik menuduh salah satu korban yang juga mantan guru SMA-nya, Agustin sebagai dalang di balik perekrutan para calon PNS.
Baca Juga: Pakai Kaos Seragam, Para Korban Ingin Putri Nia Daniaty Segera Dipenjara
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
4 Polisi di Solok Selatan Dipecat
-
Banjir Bandang di Solok, 4 Warga Terluka, 9 Keluarga Mengungsi
-
Serunya Berburu Karya Lokal di BRIZZI ARKIV Blok M Hub
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta