SuaraSumbar.id - Ketua Majelis Syura PKS, Salim Segaf Al Jufri mengkritik Peraturan Mendikbudristek nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, yang baru saja diterbitkan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Salim mengaku prihatin dengan permen tentang PPKS tersebut. Menurutnya, permen itu sebatas bagus jika dilihat dari sampul dan judulnya. Namun, hal yang sama tidak berlaku pada keseluruhan isi dari peraturan.
"Kadang-kadang pula, cover-nya itu indah, seperti permendikbudristek. Jadi, judulnya memang bagus tentang pencegahan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi, bagus judulnya. Coba baca isinya," kata Salim, dikutip dari Suara.com, Rabu (10/11/2021).
Salim menyoroti isi dari Pasal 5 ayat 2 huruf L dan M yang memuat frasa tanpa persetujuan korban.
Baca Juga: PKS Soroti Permen PPKS: Judulnya Memang Bagus, Tapi Coba Baca Isinya
"Tercantum pengertian tentang kekerasan seksual yang dibatasi, yaitu tanpa persetujuan korban. Artinya jika ada persetujuan atau suka sama suka maka tidak tergantung disitu, tidak dimasukkan ke dalam kekerasan seksual ini," kata Salim.
Karena itu Salim menganggap permen tersebut bertentangan dengan Pancasila, norma agama, dan budaya.
"Kalau ini yang terjadi sesuatu yang membuat kita prihatin. Saya apresiasi sekian banyak ormas dan tokoh masyarakat yang sudah menentang Permendikbudristek itu sendiri," ujarnya.
Salim mengingatkan agar para pejabat negara dapat menjadi contoh dalam setiap membuat peraturan. Khususnya peraturan menteri, yang mana menurut Salim perlu ada kajian mendalam
"Para menteri ketika membuat permen itu dikaji yang mendalam. Bukan antara satu menteri dengan menteri yang lain saling mendukung ya," kata Salim.
Baca Juga: Dukung Permen PPKS, Menag Yaqut Cholil Qoumas Sebut Kekerasan Seksual Marak di Kampus
Bantah Legalkan Seks Bebas
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Isi Pertemuan Rahasia Dasco Gerindra dan Salim Segaf PKS Pasca Isu Matahari Kembar
-
Usai Jumatan di Masjid Baiturrahman, Anies Sampaikan Salam dari Surya Paloh-Salim Segaf untuk Warga Aceh
-
Ngaku Sama-sama Sibuk, Anies Belum Teleponan dengan Cak Imin di Lebaran Hari Pertama
-
Baru Silaturahmi ke Salim Segaf PKS, Anies Akui Belum Berlebaran dengan Surya Paloh dan Cak Imin
-
Di Kampanye Akbar AMIN, Elite PKS Kritik 10 Tahun Ekonomi Sulit: Butuh Perubahan!
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
PSU Pilkada Pasaman 2024 Diklaim Lancar, Rekapitulasi Digelar Minggu 20 April 2025!
-
Misteri Mayat di Bukittinggi Terungkap! CCTV Ungkap Detik-Detik Terakhir Korban Asal Lubuk Linggau
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!