Ilustrasi pemerkosaan (Shutterstock).
Ibu korban menjelaskan bahwa dia membakar pakaian putrinya ketika ia diperkosa karena untuk menghilangkan kenangan buruk.
Menurut media lokal, ibu korban juga dikatakan telah menerima uang sebesar Rp 266 juta dari para pelaku pemerkosaan.
Ibu korban mengklaim jika polisi mengatakan kepadanya untuk tutup mulut setelah menerima uang tersebut, namun dia tetap ingin para pelaku dipenjara.
Berita Terkait
-
Duh, Gegara Suka Nonton Film Porno Kakak di Muratara Rudapaksa Adik
-
Jack Grealish dan Riyad Mahrez Terseret Kasus Pemerkosaan Benjamin Mendy
-
Deretan Pesepakbola yang Pernah Merasakan Dinginnya Penjara
-
Lakukan Percobaan Pemerkosaan Terhadap WNI, Lansia di Singapura Dihukum 12 Tahun Penjara
-
Komnas Perempuan Desak Polisi Abaikan Laporan UU ITE Terduga Pelaku Cabul Luwu Timur
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Menag Era Jokowi Resmi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Perempuan Bandar Sabu di Padang Diringkus Polisi, Sedia Paket Hemat Rp 50 Ribu!
-
Rekam Jejak Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama Era Jokowi Tersangka Kasus Kuota Haji
-
Kak Seto Usul Penampungan Anak Yatim Piatu Korban Banjir Bandang di Sumbar, Termasuk Aceh dan Sumut
-
24 Konflik Satwa dengan Manusia di Agam Sepanjang 2025, Kasus Harimau Sumatera hingga Beruang