SuaraSumbar.id - Sebanyak 5 orang mantan pemain Perserang dijatuhi sanksi. Hal ini diputuskan Komite Disiplin (Komdis) PSSI dalam sidang membahas dugaan pengaturan skor yang dialami Perserang Serang di Liga 2 2021, Rabu (3/11/2021) dini hari WIB.
Sebelumnya, Perserang melaporkan adanya dugaan kasus match fixing yang dialami timnya kepada PSSI. Laporan itu dilayangkan setelah mendapatkan bukti berupa pengakuan dari sejumlah pihak dan lain-lain.
Dalam pernyataan resmi, Perserang beberapa waktu lalu disebutkan bahwa ada pihak luar, yang hingga kini masih menjadi misteri, meminta kepada pemainnya untuk mengalah dalam beberapa pertandingan di Liga 2, seperti melawan Persekat Tegal, Rans Cilegon FC, dan Badak Lampung FC.
Pemain yang terlibat pun sudah dipecat secara tidak hormat dari Perserang. Mereka adalah Eka Dwi Susanto, Fandy Edy, Ivan Julyandhy, Aray Suhendri dan Ade Ivan Hafilah.
Setelah disidangan dari bukti-bukti yang ada, Komdis pun memberikan sanksi kepada enam orang yang diputuskan bersalah. Hukuman diberikan berdasarkan kode disiplin PSSI tahun 2018.
Dari sanksi yang dikeluarkan, terberat yaitu tidak bisa beraktivitas dalam sepakbola di bawah naungan PSSI dan larangan masuk stadion selama 60 bulan. Selain itu juga harus membayar denda sebesar Rp 30 juta.
Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing menjelaskan kasus Perserang ini baru percobaan match fixing. Sehingga hukuman seumur hidup seperti kasus sebelumnya belum bisa dilakukan karena tidak adanya bukti transaksi.
"Hasil keputusan dari sidang, keputusan yang kami ambil memberi hukum kepada masing-masing yang disebut diduga terlibat. Karena pada saat kami memeriksa dan dan diakui oleh pemain yang disebut pengaturan skor dari permintaan pihak lain," kata Erwin Tobing, dikutip dari Suara.com, Rabu (3/11/2021).
Erwin menjelaskan dalam kasus ini seseorang tak dikenal menghubungi pemain Perserang, Eka Dwi Susanto meminta supaya timnya kalah 0-2 di babak pertama saat melawan Rans Cilegon FC, dengan iming-iming Rp 150 juta.
Baca Juga: Komdis PSSI Bebaskan Eks Pelatih Perserang Putut Wijanarko dari Tuduhan Pengaturan Skor
Selain itu, Eka juga ditelepon kembali yang meminta timnya kembali kalah 0-2 di babak pertama saat bersua Persekat. Kemudian, ia disebut memberitahukan informasi ini kepada rekan-rekannya.
"Awalnya dari Eka dan mengajak ke rekannya, sehingga ada lima orang tahu permintaan. Inilah kelima pemain Perserang yang menerima baik secara aktif dan pasif. Saya katakan aktif karena ada mengajak, ada yang pasif karena diam, tapi tau, cuma tak melapor."
"Dari pemeriksaan kami, mereka tidak menerima transfer pemberian uang karena permintaan itu tidak bisa dipenuhi, karena mereka masih ragu siapa yang menelepon," terangnya.
Erwin menjelaskan Komdis menjatuhi sanksi kepada lima eks pemain Perserang sebagai percobaan suap. Selain permintaan dari pihak luar tidak terpenuhi, tidak ada bukti transaksi yang didapatkan.
"Memang permintaan tidak terpenuhi saat melawan Rans Cilegon FC draw 0-0 dan melawan Persekat kalah 1-3, jadi permintaan tidak terpenuhi," ungkapnya.
"Kita harus lihat suap atau percobaan suap. Ini memang baru upaya. Kasusnya ini percobaan suap. Tapi kalau ada transaksi, pasti kami putuskan seumur hidup," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rans Cilegon FC Dikaitkan Kasus Dugaan Pengaturan Skor, Pihak Klub Beri Klarifikasi
-
Club Sepakbola Milik Raffi, Rans Cilegon FC Dituduh Atur Skor Perserang
-
Disinggung dalam Dugaan Pengaturan Skor Perserang, Rans Cilegon FC Buka Suara
-
Tanggapan APPI Soal Laporan Perserang Adanya Dugaan Pengaturan Skor di Liga 2
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih