SuaraSumbar.id - Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah dari Heartology Cardiovascular Center, dr. Ario Soeryo Kuncoro, Sp.JP(K), menyebutkan bahwa pasien kanker berisiko terkena penyakit jantung.
Menurutnya, perkembangan teknologi sebagai terapi pengobatan kanker semakin pesat. Namun adakalanya kemoterapi yang agresif juga dapat menyebabkan pasien kanker berisiko mengalami penyakit jantung.
Untuk itu diperlukan panduan bagi pasien kanker yang telah memiliki penyakit kardiovaskular ataupun yang berisiko terhadap terapi kanker.
Selain itu diperlukan juga pengelolaan dengan pendekatan multidisiplin kardio-onkologi, sebagai upaya pencegahan dan pengobatan pasien kanker yang menghadapi masalah jantung yang disebabkan oleh terapi pengobatan kanker (CTRCD – Cancer Therapeutic-Related Cardiac Dysfungsion).
Di antaranya adalah identifikasi terhadap risiko, deteksi, pencegahan, serta pengobatan kardiotoksisitas. Toksisitas sendiri meliputi disfungsi ventrikel kiri, hipertensi, iskemia miokard, thrombosis arteri, serta aritmia.
Dokter Ario menjelaskan, kelompok yang memiliki risiko tinggi terhadap kardiotoksisitas akibat terapi kanker adalah pasien yang telah memiliki penyakit jantung dan yang memiliki faktor risiko, usia lanjut, serta paparan terhadap agen kardiotoksik multiple.
Ekokardiografi menjadi metode pilihan untuk mendeteksi kardiotoksik baik sebelum, selama dan sesudah terapi kanker.
"Pemeriksaan ekokardiografi pada pasien kanker dilakukan dengan memperkirakan risiko terjadi kardiotoksisitas berdasarkan stratifikasi risiko, jenis obat terapi, serta radioterapi," kata dr. Ario dikutip Suara.com dari siaran pers, Senin (1/11/2021).
Pemeriksaan ekokardiografi menggunakan metode imaging dapat dinilai secara tepat dan akurat. Frekuensi pemeriksaan ekokardiografi pada pasien kanker pun tergantung pada kondisi pasien serta tujuan terapi.
Baca Juga: 4 Manfaat Wortel untuk Kesehatan Tubuh Jika Rutin Dikonsumsi
Apabila dalam kondisi stabil dan pasien menjalani kemoterapi teratur sesuai jadwal, maka pemeriksaan ekokardiografi dapat dilakukan setiap 1 tahun sekali.
Namun apabila kondisi pasien memburuk di bulan ke-15 setelah kemoterapi dan diduga berkaitan dengan kardiotoksisitas, maka pemeriksaan ekokardiografi harus dilakukan lebih sering sesuai kebutuhan.
"Untuk pemantauan secara klinis, rekomendasi pemeriksaan ekokardiografi bagi pasien kanker wajib dilakukan minimal 1 kali dalam setahun. Pasien juga disarankan menggunakan ekokardiografi 3D sebagai pemeriksaan yang optimal dan akurat untuk mendeteksi CTRCD." tutup dr. Ario.
Berita Terkait
-
Penyakit Kanker Juga Bisa Berpengaruh Pada Kesehatan Mental, Kenapa?
-
10 Manfaat Kopi Tanpa Gula bagi Kesehatan Tubuh, Termasuk Menurunkan Risiko Diabetes
-
Booster Vaksin Pfizer Terbukti Meningkatkan Kekebalan pada Pasien Kanker
-
7 Manfaat Timun untuk Kesehatan, Bantu Mencegah Penyakit Stroke hingga Diabetes
Terpopuler
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- Benarkah Bupati Pati Sudewo Mundur? Ini Fakta Surat Pengunduran Diri Viral dari Demonstran!
Pilihan
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
-
Kenaikan PBB 250 Persen Bikin Warga Pati Ngamuk, Kebijakan Efisiensi Anggaran Disebut Biang Keroknya
-
Daftar Daerah yang Naikkan PBB Gila-gilaan: Amuk Warga Pati Jadi Puncak Gunung Es
-
Statistik Mengkhawatirkan Sandy Walsh, Pantas Turun Kasta ke ASEAN?
-
6 Mobil Bekas Murah Stylish Tanpa Modif untuk Anak Muda, Lengkap Estimasi Pajaknya
Terkini
-
Mayat Perempuan di Pasaman Ternyata Warga Padang Lawas, Diduga Tewas Dibunuh!
-
Oknum Polisi Polres Kota Pariaman Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Ini Kata Kapolres!
-
Semen Padang Vs Dewa United: Besok Main di Kandang Kabau Sirah, Sama-sama Kalah di Laga Perdana!
-
Kapan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Rampung? Disebut Masih Sesuai Rencana!
-
Tol Sicincin-Bukittinggi Bakal Dikebut, Pembebasan Lahan Belum Rampung!