SuaraSumbar.id - Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah dari Heartology Cardiovascular Center, dr. Ario Soeryo Kuncoro, Sp.JP(K), menyebutkan bahwa pasien kanker berisiko terkena penyakit jantung.
Menurutnya, perkembangan teknologi sebagai terapi pengobatan kanker semakin pesat. Namun adakalanya kemoterapi yang agresif juga dapat menyebabkan pasien kanker berisiko mengalami penyakit jantung.
Untuk itu diperlukan panduan bagi pasien kanker yang telah memiliki penyakit kardiovaskular ataupun yang berisiko terhadap terapi kanker.
Selain itu diperlukan juga pengelolaan dengan pendekatan multidisiplin kardio-onkologi, sebagai upaya pencegahan dan pengobatan pasien kanker yang menghadapi masalah jantung yang disebabkan oleh terapi pengobatan kanker (CTRCD – Cancer Therapeutic-Related Cardiac Dysfungsion).
Di antaranya adalah identifikasi terhadap risiko, deteksi, pencegahan, serta pengobatan kardiotoksisitas. Toksisitas sendiri meliputi disfungsi ventrikel kiri, hipertensi, iskemia miokard, thrombosis arteri, serta aritmia.
Dokter Ario menjelaskan, kelompok yang memiliki risiko tinggi terhadap kardiotoksisitas akibat terapi kanker adalah pasien yang telah memiliki penyakit jantung dan yang memiliki faktor risiko, usia lanjut, serta paparan terhadap agen kardiotoksik multiple.
Ekokardiografi menjadi metode pilihan untuk mendeteksi kardiotoksik baik sebelum, selama dan sesudah terapi kanker.
"Pemeriksaan ekokardiografi pada pasien kanker dilakukan dengan memperkirakan risiko terjadi kardiotoksisitas berdasarkan stratifikasi risiko, jenis obat terapi, serta radioterapi," kata dr. Ario dikutip Suara.com dari siaran pers, Senin (1/11/2021).
Pemeriksaan ekokardiografi menggunakan metode imaging dapat dinilai secara tepat dan akurat. Frekuensi pemeriksaan ekokardiografi pada pasien kanker pun tergantung pada kondisi pasien serta tujuan terapi.
Baca Juga: 4 Manfaat Wortel untuk Kesehatan Tubuh Jika Rutin Dikonsumsi
Apabila dalam kondisi stabil dan pasien menjalani kemoterapi teratur sesuai jadwal, maka pemeriksaan ekokardiografi dapat dilakukan setiap 1 tahun sekali.
Namun apabila kondisi pasien memburuk di bulan ke-15 setelah kemoterapi dan diduga berkaitan dengan kardiotoksisitas, maka pemeriksaan ekokardiografi harus dilakukan lebih sering sesuai kebutuhan.
"Untuk pemantauan secara klinis, rekomendasi pemeriksaan ekokardiografi bagi pasien kanker wajib dilakukan minimal 1 kali dalam setahun. Pasien juga disarankan menggunakan ekokardiografi 3D sebagai pemeriksaan yang optimal dan akurat untuk mendeteksi CTRCD." tutup dr. Ario.
Berita Terkait
-
Penyakit Kanker Juga Bisa Berpengaruh Pada Kesehatan Mental, Kenapa?
-
10 Manfaat Kopi Tanpa Gula bagi Kesehatan Tubuh, Termasuk Menurunkan Risiko Diabetes
-
Booster Vaksin Pfizer Terbukti Meningkatkan Kekebalan pada Pasien Kanker
-
7 Manfaat Timun untuk Kesehatan, Bantu Mencegah Penyakit Stroke hingga Diabetes
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BRI KKB Expo 2026, Kesempatan Baru Miliki Mobil Impian
-
Promo Spesial BRI Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI
-
Dituduh Lecehkan Polwan, Kuasa Hukum AKBP F Ungkap Sejumlah Kejanggalan
-
Kehilangan Kendali Saat Mendahului, Mahasiswa Asal Pekanbaru Tewas di Lima Puluh Kota
-
Dibantu Warga, Kemenhut Berhasil Tangkap Harimau Sumatera Dekat Sekolah di Agam