SuaraSumbar.id - Relawan yang tergabung dalam Jokowi Mania (Joman) bakal menggugat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 36, 47 dan 53 tahun 2021 yang mengatur soal pembatasan kegiatan masyarakat dan wajib penggunaan PCR untuk menggunakan transportasi pesawat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Hal itu dinyatakan Ketua Joman, Immanuel Ebenezer. Menurutnya, pandemi covid memukul keras perekonomian masyarakat dimana membuat daya beli menurun, pengangguran meningkat. Adanya syarat penerbangan menggunakan tes PCR dianggap membebani masyarakat.
"Harga PCR yang jelas-jelas membebani masyarakat sangat-sangat disayangkan harga PCR yang Rp 400 ribu sampai dengan Rp 1 juta lebih sangat membebani rakyat," katanya, dikutip dari Suara.com, Senin (25/10/2021).
Menurutnya, harga tes PCR bagi para pejabat atau kalangan atas terbilang murah dan terjangkau. Hanya saja untuk rakyat kecil pasti akan membebani.
"Ironisnya pandemik melahirkan mafia alat kesehatan yang mencari keuntungan dan menghalalkan segala cara agar penggunaan PCR tetap bertahan digunakan meski sudah ada vaksin," tuturnya.
Ia menilai dengan adanya aturan dalam Instruksi Mendagri nomor 36, 47 dan 53 yang mengatur syarat wajib tes PCR jelas membuat rakyat semakin berat. Menurutnya hal itu hanya menguntungkan sejumlah pihak.
"Wajib penggunaan PCR jelas sangat beraroma bisnis dan menguntungkan mafia kesehatan," tuturnya.
Lebih lanjut, Noel mengatakan, adanya aturan wajib tes PCR tersebut bertentangan dengan dengan UUD 1945 pasal 23 ayat A yang berbunyi Pajak dan pungutan lain yang memaksa harus diatur oleh UU.
"Karena itu, maka relawan Jokowi Mania menggugat Instruksi Mendagri tersebut," tandasnya.
Baca Juga: Bebani Rakyat, Relawan Jokowi Joman Gugat Inmendagri soal Syarat Tes PCR di PTUN Besok
Gugatan tersebut rencananya akan dilayangkan pihak Joman ke PTUN pada Selasa (25/10/2021).
Berita Terkait
-
Demokrat Kubu AHY Datang Ramai-ramai Kawal Sidang di PTUN, Kubu Moeldoko: Lebai!
-
Jokowi Mania Dukung Ganjar Pranowo Maju Pilpres 2024, Jenderal Andika Perkasa Cawapresnya
-
Bawa Bukti ke PTUN, Demokrat Kubu AHY Sebut Isi Gugatan Moeldoko Lucu
-
Ketum Joman Ungkap Jokowi Reshuffle Kabinet Akhir September 2021, 3 Nama Menteri Disebut
-
Pernah Usul Jabatan Presiden Jokowi Tambah 2 Tahun, Joman Kini Berubah; Sudah Tak Relevan
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
Terkini
-
4 Link Saldo DANA Kaget Khusus Weekend, Dapatkan Saldo Gratis Rp 675 Ribu!
-
Benarkah Campuran Etanol 10 Persen Aman untuk Kendaraan Modern? Ini Penjelasan Ahli
-
Dharmasraya Dapat Kucuran Rp 200 Miliar untuk Sekolah Rakyat, Pembangunan Mulai Tahun Ini
-
Krisis Sampah Plastik di Kota Padang, Muara Sungai Jadi Biang Kerok?
-
4 Ekor Beruang Madu Muncul di Perkebunan Sawit, Warga Agam Cemas!