SuaraSumbar.id - Relawan yang tergabung dalam Jokowi Mania (Joman) bakal menggugat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 36, 47 dan 53 tahun 2021 yang mengatur soal pembatasan kegiatan masyarakat dan wajib penggunaan PCR untuk menggunakan transportasi pesawat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Hal itu dinyatakan Ketua Joman, Immanuel Ebenezer. Menurutnya, pandemi covid memukul keras perekonomian masyarakat dimana membuat daya beli menurun, pengangguran meningkat. Adanya syarat penerbangan menggunakan tes PCR dianggap membebani masyarakat.
"Harga PCR yang jelas-jelas membebani masyarakat sangat-sangat disayangkan harga PCR yang Rp 400 ribu sampai dengan Rp 1 juta lebih sangat membebani rakyat," katanya, dikutip dari Suara.com, Senin (25/10/2021).
Menurutnya, harga tes PCR bagi para pejabat atau kalangan atas terbilang murah dan terjangkau. Hanya saja untuk rakyat kecil pasti akan membebani.
"Ironisnya pandemik melahirkan mafia alat kesehatan yang mencari keuntungan dan menghalalkan segala cara agar penggunaan PCR tetap bertahan digunakan meski sudah ada vaksin," tuturnya.
Ia menilai dengan adanya aturan dalam Instruksi Mendagri nomor 36, 47 dan 53 yang mengatur syarat wajib tes PCR jelas membuat rakyat semakin berat. Menurutnya hal itu hanya menguntungkan sejumlah pihak.
"Wajib penggunaan PCR jelas sangat beraroma bisnis dan menguntungkan mafia kesehatan," tuturnya.
Lebih lanjut, Noel mengatakan, adanya aturan wajib tes PCR tersebut bertentangan dengan dengan UUD 1945 pasal 23 ayat A yang berbunyi Pajak dan pungutan lain yang memaksa harus diatur oleh UU.
"Karena itu, maka relawan Jokowi Mania menggugat Instruksi Mendagri tersebut," tandasnya.
Baca Juga: Bebani Rakyat, Relawan Jokowi Joman Gugat Inmendagri soal Syarat Tes PCR di PTUN Besok
Gugatan tersebut rencananya akan dilayangkan pihak Joman ke PTUN pada Selasa (25/10/2021).
Berita Terkait
-
Demokrat Kubu AHY Datang Ramai-ramai Kawal Sidang di PTUN, Kubu Moeldoko: Lebai!
-
Jokowi Mania Dukung Ganjar Pranowo Maju Pilpres 2024, Jenderal Andika Perkasa Cawapresnya
-
Bawa Bukti ke PTUN, Demokrat Kubu AHY Sebut Isi Gugatan Moeldoko Lucu
-
Ketum Joman Ungkap Jokowi Reshuffle Kabinet Akhir September 2021, 3 Nama Menteri Disebut
-
Pernah Usul Jabatan Presiden Jokowi Tambah 2 Tahun, Joman Kini Berubah; Sudah Tak Relevan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar