SuaraSumbar.id - Relawan yang tergabung dalam Jokowi Mania (Joman) bakal menggugat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 36, 47 dan 53 tahun 2021 yang mengatur soal pembatasan kegiatan masyarakat dan wajib penggunaan PCR untuk menggunakan transportasi pesawat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Hal itu dinyatakan Ketua Joman, Immanuel Ebenezer. Menurutnya, pandemi covid memukul keras perekonomian masyarakat dimana membuat daya beli menurun, pengangguran meningkat. Adanya syarat penerbangan menggunakan tes PCR dianggap membebani masyarakat.
"Harga PCR yang jelas-jelas membebani masyarakat sangat-sangat disayangkan harga PCR yang Rp 400 ribu sampai dengan Rp 1 juta lebih sangat membebani rakyat," katanya, dikutip dari Suara.com, Senin (25/10/2021).
Menurutnya, harga tes PCR bagi para pejabat atau kalangan atas terbilang murah dan terjangkau. Hanya saja untuk rakyat kecil pasti akan membebani.
"Ironisnya pandemik melahirkan mafia alat kesehatan yang mencari keuntungan dan menghalalkan segala cara agar penggunaan PCR tetap bertahan digunakan meski sudah ada vaksin," tuturnya.
Ia menilai dengan adanya aturan dalam Instruksi Mendagri nomor 36, 47 dan 53 yang mengatur syarat wajib tes PCR jelas membuat rakyat semakin berat. Menurutnya hal itu hanya menguntungkan sejumlah pihak.
"Wajib penggunaan PCR jelas sangat beraroma bisnis dan menguntungkan mafia kesehatan," tuturnya.
Lebih lanjut, Noel mengatakan, adanya aturan wajib tes PCR tersebut bertentangan dengan dengan UUD 1945 pasal 23 ayat A yang berbunyi Pajak dan pungutan lain yang memaksa harus diatur oleh UU.
"Karena itu, maka relawan Jokowi Mania menggugat Instruksi Mendagri tersebut," tandasnya.
Baca Juga: Bebani Rakyat, Relawan Jokowi Joman Gugat Inmendagri soal Syarat Tes PCR di PTUN Besok
Gugatan tersebut rencananya akan dilayangkan pihak Joman ke PTUN pada Selasa (25/10/2021).
Berita Terkait
-
Demokrat Kubu AHY Datang Ramai-ramai Kawal Sidang di PTUN, Kubu Moeldoko: Lebai!
-
Jokowi Mania Dukung Ganjar Pranowo Maju Pilpres 2024, Jenderal Andika Perkasa Cawapresnya
-
Bawa Bukti ke PTUN, Demokrat Kubu AHY Sebut Isi Gugatan Moeldoko Lucu
-
Ketum Joman Ungkap Jokowi Reshuffle Kabinet Akhir September 2021, 3 Nama Menteri Disebut
-
Pernah Usul Jabatan Presiden Jokowi Tambah 2 Tahun, Joman Kini Berubah; Sudah Tak Relevan
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up
-
Hak Jawab dan Koreksi Kuasa Hukum Dona Ayu soal Eksekusi dan Laporan Polisi PN Padang
-
Dari Lensa ke Cerita, BRI inFrame 2026 Potret Bakal Hadirkan Gerak Ekonomi Kerakyatan
-
Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Keselamatan Warga Jadi Prioritas