SuaraSumbar.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencopot 9 pejabat tinggi negara.
Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra mengatakan, nama pejabat yang pantas dicopot antara lain semua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai dari Ketua KPK Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
"Mencopot Ketua KPK Firli Bahuri dan seluruh jajaran pimpinan KPK periode 2019-2023 dari jabatannya atas kemunduran pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Leon dalam keterangannya, dikutip dari Suara.com, Kamis (21/10/2021).
Janji kampanye Jokowi-Maruf untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi justru yang terjadi sebaliknya, melemahkan lembaga antirasuah itu dengan revisi UU KPK hingga menyingkirkan sejumlah nama pegawai melalui Tes Wawasan Kebangsaan.
Baca Juga: Longmarch ke Kawasan Ring 1, Ratusan Mahasiswa Hujan-hujanan Demo 7 Tahun Rezim Jokowi
Selanjutnya yang harus dicopot menurut BEM UI adalah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Mencopot Mahfud dan Yasonna dari jabatannya atas kegagalannya dalam memberikan jaminan dan perlindungan hukum atas hak kebebasan berekspresi dan berpendapat serta dalam melakukan penyelesaian terhadap kasus pelanggaran HAM masa lalu," jelasnya.
Kemudian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar juga harus dicopot, menurut BEM UI karena degradasi lingkungan dan realita perlindungan lingkungan hidup yang melemah.
Prinsip hijau dan keberlanjutan yang diucapkan pada kampanye justru bertolak belakang dengan disahkannya UU Minerba dan UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Nama kedelapan adalah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim yang dianggap gagal membuat pendidikan menjadi merdeka, serangan terhadap kebebasan akademik semakin marak dalam dua tahun ke belakang.
Baca Juga: Pengadilan Batalkan Sertifikat Tanah, PT BRB Gugat BPN Batam
Terakhir adalah Jaksa Agung ST Burhanuddin yang dianggap BEM UI layak dicopot karena gagal menyelesaikan kasus HAM masa lalu.
- 1
- 2
Baca Juga
Komentar
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi: Masyarakat Boleh Lepas Masker di Ruangan Terbuka
-
Cerita Pedagang Kaki Lima di Pasar Cibinong Dapat Bantuan dari Presiden Jokowi
-
Jokowi Izinkan Buka Masker di Luar Ruangan, Alasannya Masyarakat Punya Antibodi Sangat Baik
-
Presiden Jokowi Izinkan Lepas Masker, Satgas Covid-19 Solo: Sudah Landai, Tidak Masalah
-
Satgas Tegaskan Pandemi Covid-19 Belum Berakhir Meski Boleh Buka Masker di Luar Ruangan
Terpopuler
-
Video Viral! Cowok Ini Datang Lamar Pacarnya, Saat yang Sama Ada Rombongan Pria Lain Tiba Ingin Meminang
-
Siap Lawan Dewi Perssik Adu Jotos di Ring Tinju, Nikita Mirzani: Nanti Saya Pukul Sekali Pingsan
-
Videonya Viral! Istri Pasang Jebakan Betmen Anti Selingkuh di Mobil Suami, Modalnya Jarum Pentol
-
Viral Video Warga Usir Cewek yang Disebut Punya 2 Suami, Dikecam Publik: Kenapa Bajunya Dibakar!
-
Geger Istri Bunuh Suami yang Malas Kerja, Mayatnya Dimutilasi dan Zakarnya Dimasak
-
Merinding! Viral Video Resepsi Dekat Makam, Speaker sampai Diletakkan di Sela-sela Kuburan
-
Viral Video Siswa Tampar Keras Pacarnya di Dalam Kelas karena Dicueki, Polisi Turun Tangan
-
Thailand Bagikan 1 Juta Tanaman Ganja Gratis Warga, Menkes: Semua Bisa Memakainya