SuaraSumbar.id - Banyak pasangan suami-istri yang harus terpisah jarak jauh lantaran berbagai alasan. Untuk melepaskan kerinduan, tak jarang suami meminta istri merekam buka aurat untuk suami lewat video call.
Apakah merekam buka aurat untuk suami diperbolehkan dalam Islam? Buya Yahya menjawab pertanyaan tersebut di laman YouTube Al-Bahjah TV (16/10/2021).
"Seorang istri tidak ada aurat-auratan dengan suami, semuanya bisa dilihat. Jika dari alam nyata saja bisa dilihat, apalagi melalui video", kata Buya Yahya, dikutip dari Suara.com, Selasa (19/10/2021).
Buya Yahya mengatakan, bahwa boleh saja istri merekam video buka aurat untuk suami yang memang kondisi mereka sedang berjauhan atau terpisah jarak. Namun perlu diketahui bahwa ada kemungkinan masalah yang akan timbul.
"Tapi yang jadi permasalahan, di saat suami berjauhan dengan istri, kalau bangkit syahwatnya bagaimana cara menyelesaikannya? Karena bersenang-senang dengan tangan itu haram. Kecuali kalau kuat ingin melihat, mungkin kangen, silakan lihat. Tapi jangan sampai melakukan keharaman", jelas Buya Yahya.
Jadi perlu dipahami, bahwa istri merekam video buka aurat untuk suami memang tidak dilarang, tapi sebaiknya dihindari jika memicu melakukan pelampiasan yang hukumnya haram.
Sedangkan menyimpan video membuka aurat, sebaiknya dihindari. Pasalnya, kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi ke depan. Bisa jadi, video yang kita simpan tersebut bisa dilihat oleh orang lain.
"Kalau sudah soal aurat, jangan diabadikan dalam bentuk foto, video, dan sebagainya. Karena Anda tidak bisa memastikan sampai kapan Anda bisa menjaga itu," jelas Buya Yahya.
Kesimpulannya, Buya Yahya menyampaikan bahwa boleh suami dan istri saling membuka aurat melalui video call. Kalau hanya melihat, maka itu dianggap merupakan hal yang wajar.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Menggunakan Kartu Kredit dalam Islam? Buya Yahya Menjawab
Apabila kemunculan syahwat bisa dikendalikan oleh suami, maka juga tidak menjadi masalah. Perkara yang menjadikan perbuatan ini terlarang adalah apa yang akan dilakukan selanjutnya, saat suami mencari pelampiasan dengan cara yang haram.
Buya Yahya berpesan kepada para istri agar tidak perlu menolak permintaan suami jika suami ingin istri buka aurat saat video call. Dengan catatan, suami juga harus bisa menjaga diri dari pelampiasan syahwat dengan cara yang haram. Sekian penjelasan tentang bolehkah istri merekam video buka aurat untuk suami.
[Kontributor : Rishna Maulina Pratama]
Berita Terkait
-
Menurut Islam, Bolehkah Wanita Bekerja? Simak Penjelasan Buya Yahya
-
Ujian Sebelum Menikah, Godaan atau Tanda Bukan Jodoh?
-
Benarkah Orang Meninggal Setelah 40 Hari Kembali ke Rumah? Ini Pandangan Islam Soal Arwah
-
Banyak Mitos Larangan di Bulan Maulid Nabi, Bagaimana Umat Muslim Menyikapinya?
-
Hadist Palsu Maulid Nabi, Simak Penjelasan Buya Yahya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Lowongan Kerja Bank BTN Terbaru 2025 untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Link Resminya!
-
CEK FAKTA: Kemenkes Dukung Pemberian Kondom Gratis untuk Mahasiswa Semester 4, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Uang Sitaan Koruptor Dibagi-bagi Jadi Bansos Rp 100 Juta per Orang, Benarkah?
-
5 Provinsi Paling Sedikit Dapat Kuota Haji Reguler 2026, Berapa Jatah Haji Sumatera Barat?
-
Kapan Pembebasan Lahan Flyover Sitinjau Lauik Rampung? Ini Jawaban Gubernur Sumbar