SuaraSumbar.id - Banyak pasangan suami-istri yang harus terpisah jarak jauh lantaran berbagai alasan. Untuk melepaskan kerinduan, tak jarang suami meminta istri merekam buka aurat untuk suami lewat video call.
Apakah merekam buka aurat untuk suami diperbolehkan dalam Islam? Buya Yahya menjawab pertanyaan tersebut di laman YouTube Al-Bahjah TV (16/10/2021).
"Seorang istri tidak ada aurat-auratan dengan suami, semuanya bisa dilihat. Jika dari alam nyata saja bisa dilihat, apalagi melalui video", kata Buya Yahya, dikutip dari Suara.com, Selasa (19/10/2021).
Buya Yahya mengatakan, bahwa boleh saja istri merekam video buka aurat untuk suami yang memang kondisi mereka sedang berjauhan atau terpisah jarak. Namun perlu diketahui bahwa ada kemungkinan masalah yang akan timbul.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Menggunakan Kartu Kredit dalam Islam? Buya Yahya Menjawab
"Tapi yang jadi permasalahan, di saat suami berjauhan dengan istri, kalau bangkit syahwatnya bagaimana cara menyelesaikannya? Karena bersenang-senang dengan tangan itu haram. Kecuali kalau kuat ingin melihat, mungkin kangen, silakan lihat. Tapi jangan sampai melakukan keharaman", jelas Buya Yahya.
Jadi perlu dipahami, bahwa istri merekam video buka aurat untuk suami memang tidak dilarang, tapi sebaiknya dihindari jika memicu melakukan pelampiasan yang hukumnya haram.
Sedangkan menyimpan video membuka aurat, sebaiknya dihindari. Pasalnya, kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi ke depan. Bisa jadi, video yang kita simpan tersebut bisa dilihat oleh orang lain.
"Kalau sudah soal aurat, jangan diabadikan dalam bentuk foto, video, dan sebagainya. Karena Anda tidak bisa memastikan sampai kapan Anda bisa menjaga itu," jelas Buya Yahya.
Kesimpulannya, Buya Yahya menyampaikan bahwa boleh suami dan istri saling membuka aurat melalui video call. Kalau hanya melihat, maka itu dianggap merupakan hal yang wajar.
Baca Juga: Bolehkah Istri Merekam Video Buka Aurat untuk Suami?
Apabila kemunculan syahwat bisa dikendalikan oleh suami, maka juga tidak menjadi masalah. Perkara yang menjadikan perbuatan ini terlarang adalah apa yang akan dilakukan selanjutnya, saat suami mencari pelampiasan dengan cara yang haram.
Berita Terkait
-
Dokter Richard Lee Rela Ucap Syahadat Ulang, Ini Pandangan Buya Yahya
-
Tips Ngabuburit dari Buya Yahya: Menunggu Berbuka tanpa Kehilangan Pahala Puasa
-
Keringanan Bagi yang Belum Kuat, Ini Hukum Anak-Anak Puasa Setengah Hari
-
Nagita Slavina sampai Dikomentari, Doa Buka Puasa Sebaiknya Dibaca Sebelum atau Sesudah Berbuka?
-
Bukan Tarawih, Ini Salat Sunnah di Bulan Ramadhan dengan Pahala Lebih Besar
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Jalan Tol Padang-Sicincin Dibuka Saat Mudik Lebaran 2025, Ini Penjelasan Hutama Karya
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!
-
Daftar 7 Kapolres Baru di Polda Sumbar, Lengkap dengan 10 PJU Baru!
-
Kronologi Anggota Satpol PP Padang Tewas Ditabrak Mobil di Pariaman
-
Kamera Galaxy S25 Ultra-Galaxy AI Terbaru Hasilkan Foto Arsitektur Epik