Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 18 Oktober 2021 | 07:15 WIB
Jennifer Jill ceritakan momen saat kena kasus narkoba. (Youtube/IvanGunawan)

SuaraSumbar.id - Jennifer Jill menyebutkan bahwa ada oknum yang melaporkan dirinya ke polisi dalam kasus narkotika yang menjerat beberapa waktu lalu.

Istri Ajun Prawira mengatakan, dirinya sudah mengantongi nama orang yang menjadi cepu atau yang mengkhiatinya hingga membuatnya mendekam di tahanan.

"Gue seneng sekarang nggak ada harta juga, kemarin ada harta malah ada cepu," ungkap Jennifer Jill, dikutip dari Suara.com, Minggu (17/10/2021).

Perempuan yang akrab disapa Mami Ipel itu tak secara gamblang menyebutkan nama temannya yang menjadi cepu. Namun, ia menyebut informan tersebut mendapat uang Rp 50 juta setelah melaporkan dirinya.

Baca Juga: Ditangkap Polisi, Jennifer Jill Sebut Dicepuin Teman Sendiri

"Katanya dapat Rp 50 juta untuk cepuin Jennifer Jill," ujar Jennifer Jill.

Ia pun menuturkan sudah memaafkan orang tersebut. Sebab, ia menyebut sang oknum dibayar Rp 50 juta karena butuh uang.

"Gue bisa maafin orang-orang yang cepuin gue. Berarti kan lu butuh duit kan," lanjut Jennifer Jill.

Dia berharap oknum tersebut bisa mendapatkan nikmat dari uang yang didapat setelah melaporkannya. Namun, tersirat nada sakit hati dari ucapannya itu.

"Ya semoga duit itu bisa bawa hikmat, bisa bikin kenyang, atau busuk nanti lu nya ya nggak apa-apa," tuturnya.

Baca Juga: 3 Artis Alami Kerugian Gara-gara Tas Mewah, Lenyap hingga Tertipu

Sekedar informasi, Jennifer Jill ditangkap oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat pada 16 Februari 2021 lalu.

Jennifer Jill sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sebelum dipindahkan ke pusat rehabilitasi di BNN Lido hingga akhirnya resmi bebas pada 16 Agustus 2021.

Load More