Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 13 Oktober 2021 | 17:27 WIB
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumbar, Mustaqpirin. [Dok.Antara]

Seorang Jaksa Penuntut Umum datang untuk menjelaskan posisi kasus, Kasipidum hadir sebagai pengendali perkara pidana umum, sedangkan Kajari mendampingi selaku pimpinan.

Persoalan ini sempat ramai diperbincangkan karena muncul kabar bahwa Kajari Dharmasraya telah ditangkap oleh Kejagung.

Setelah menjalani sejumlah proses akhirnya pemeriksaan selesai dengan hasil tidak ada pelanggaran penyalahgunaan wewenang. (ANTARA)

Baca Juga: SD Negeri di Pasaman Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

Load More