SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) kemungkinan bakal memanggil ulang Bupati Kabupaten Solok Epyardi Asda terkait laporan dugaan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara bersama Bareskrim Polri.
"Kita sudah gelar perkara bersama Bareskrim. Sekarang starusnya sedang melakukan gelar perkara lanjutan," katanya kepada SuaraSumbar.id, Kamis (7/10/2021).
Satake mengemukakan, pemanggilan ulang Bupati Epyardi sebagai bentuk tindak lanjutnya. Namun, belum bisa dipastikan waktu pemanggilannya.
Baca Juga: Bupati Solok Singgung Penyaluran Vaksin Lewat Provinsi: Kenapa Tak Langsung ke Kami
"Kemungkinan seperti itu (panggil ulang). Kapannya? Belum tahu. Kita jalankan sesuai prosedurnya," katanya.
Sebelumnya, Polda Sumbar memanggil Ketua DPRD Solol Dodi Hendra dan Bupati Soloko Epyardi Asda untuk melakukan mediasi.
Namun mediasi yang dilakukan pada Selasa (7/9/2021) sekitar pukul 10.00 WIB lalu, pihak terlapor tidak memenuhi panggilan polisi. Sementara pihak pelapor, Ketua DPRD Solok Dodi Hendra tampak hadir memenuhi panggilan.
Pada kesempatan itu, pelapor meminta agar proses hukum dilanjutkan. Dalam pelaporan itu, pihak mengaku sudah bersedia untuk hadir dalam rangka mediasi. Namun Bupati tidak hadir.
"Kami sudah memenuhi panggilan (untuk mediasi). Kami susah menunggu dan kami minta proses (hukum) berlanjut," katanya
Baca Juga: Viral Bupati Solok Ngamuk di Sidang Paripurna, Ternyata Ini Penyebabnya
Diketahui, Dodi Hendra melaporkan Epyardi Asda pada 9 Juli 2021 ke Polda Sumbar. Ia merasa nama baiknya telah dicemarkan.
Pelaporan Dodi Hendra karena Epyardi Asda diduga telah menyebarluaskan video rekaman percakapan yang bunyinya bahwa dirinya telah dituduh melakukan pengumpulan-pengumpulan uang.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Dari Solok ke Pasar Dunia: Ibu Rosna, Penenun Songket Tembus Pasar Global di Usia Senja
-
Menguak Dugaan Keterlibatan Aparat di Balik Tambang Ilegal Solok: Jangan Cuma Berhenti di Pemecatan AKP Dadang
-
Polisi Tembak Polisi dan Pelajar, DPR: Perlukah Izin Senpi Polisi Ditinjau Ulang?
-
Berpetualang Menyusuri Keindahan Solok, Kebun Teh Hingga Danau Kembar
-
Adu Kekayaan Vasko Ruseimy dan Ekos Albar, 2 Cawagub Sumbar Warga Jakarta dan Tak Memilih di Pilgub Sumbar 2024!
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
PSU Pilkada Pasaman 2024 Diklaim Lancar, Rekapitulasi Digelar Minggu 20 April 2025!
-
Misteri Mayat di Bukittinggi Terungkap! CCTV Ungkap Detik-Detik Terakhir Korban Asal Lubuk Linggau
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!