SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyatakan, hingga saat ini, capaian vaksinasi di Ibu Kota Sumatera Barat (Sumbar) masih rendah, yakni masih berada di kisaran 40 persen.
Padahal, pemerintah pusat telah menetapkan batas minimal capaian vaksinasi di kisaran 45 persen. Lantaran itu, Kota Padang sampai saat ini masih harus berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Hal tersebut disebabkan karena pencapaian vaksinasi Kota Padang masih rendah, yakni baru di angka 40 persen.
“Saat ini angka capaian vaksinasi kita di Padang sebesar 40 persen lebih. Sedangkan Pemerintah Pusat telah menetapkan batas minimal capaian vaksinasi sebesar 45 persen,” ungkap Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang Arfian seperti dikutip Covesia.com-jaringan Suara.com, Rabu (6/10/2021).
Untuk mengejar target pemerintah pusat, pihaknya saat ini terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi.
“Saat ini kegiatan vaksinasi dilakukan di berbagai tempat, termasuk di sentra-sentra vaksin yang sedang melakukan vaksin pada hari ini,” tutur Arfian.
Dikemukakannya, sebenarnya Kota Padang berada di level 3 PPKM. Namun, Pemerintah Pusat mengembalikan level Kota Padang ke level 4.
“Ini sesuai indikator yang ditetapkan Pemerintah Pusat, karena angka vaksinasi kita belum mencapai target rata-rata yang ditetapkan Pemerintah Pusat,” terangnya.
Selain itu, dia meminta semua warga bisa menyambangi sentra vaksinasi untuk mengejar angka pencapaian vaksinasi.
“Kami mengimbau kepada seluruh camat dan lurah untuk mengajak warganya agar segera melakukan vaksin,” katanya.
Baca Juga: Kota Padang Masih PPKM Level 4, Pemkot Pastikan Pembelajaran Tatap Muka Masih Ditunda
Sebelumnya diberitakan, pemerintah pusat, pada Senin (4/10/2021), mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa-Bali sampai dua pekan mendatang atau terhitung hingga Senin (18/10/2021). Salah satunya adalah Kota Padang di Sumatera Barat.
Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto.
Kota Padang senditi termasuk dalam enam daerah di luar Pulau Jawa yang masih menerapkan PPKM level 4. Adapun lima daerah lainnya, yakni Pidie, Bangka, Banjarmasin, Bulungan, dan Tarakan.
Dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Sekretariat Presiden, Airlangga mengemukakan 6 kota/kabupaten tersebut harus menjalani PPKM level 4 dikarenakan belum mencapai target ataupun testingnya yang masih terbatas.
"Atau ada sedikit kenaikan posivity rate walaupun level-level tersebut seluruhnya sudah lebih rendah dari level yang ada. Oleh karena itu kita tetap menetapkan bahwa enam kabupaten/kota tetap diberlakukan level 4," ujarnya.
Selain itu, dia menyampaikan hasil evaluasi dari pelaksanaan PPKM di luar Jawa-Bali. Mayoritas penyebaran kasus Covid-19 di sejumlah provinsi terus mengalami penurunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Jangan 'Lapar Mata' Saat Idul Adha, Penderita Hipertensi hingga Kolesterol Tinggi Harus Waspada
-
Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai
-
Polisi Temukan Tangki Modifikasi dan Pelat Nomor Ganda dalam Sidak SPBU di Padang
-
Pemadaman Listrik Berakhir, PLN Klaim Listrik di Sumbar Menyala 100 Persen