SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyatakan, hingga saat ini, capaian vaksinasi di Ibu Kota Sumatera Barat (Sumbar) masih rendah, yakni masih berada di kisaran 40 persen.
Padahal, pemerintah pusat telah menetapkan batas minimal capaian vaksinasi di kisaran 45 persen. Lantaran itu, Kota Padang sampai saat ini masih harus berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Hal tersebut disebabkan karena pencapaian vaksinasi Kota Padang masih rendah, yakni baru di angka 40 persen.
“Saat ini angka capaian vaksinasi kita di Padang sebesar 40 persen lebih. Sedangkan Pemerintah Pusat telah menetapkan batas minimal capaian vaksinasi sebesar 45 persen,” ungkap Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang Arfian seperti dikutip Covesia.com-jaringan Suara.com, Rabu (6/10/2021).
Untuk mengejar target pemerintah pusat, pihaknya saat ini terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi.
“Saat ini kegiatan vaksinasi dilakukan di berbagai tempat, termasuk di sentra-sentra vaksin yang sedang melakukan vaksin pada hari ini,” tutur Arfian.
Dikemukakannya, sebenarnya Kota Padang berada di level 3 PPKM. Namun, Pemerintah Pusat mengembalikan level Kota Padang ke level 4.
“Ini sesuai indikator yang ditetapkan Pemerintah Pusat, karena angka vaksinasi kita belum mencapai target rata-rata yang ditetapkan Pemerintah Pusat,” terangnya.
Selain itu, dia meminta semua warga bisa menyambangi sentra vaksinasi untuk mengejar angka pencapaian vaksinasi.
“Kami mengimbau kepada seluruh camat dan lurah untuk mengajak warganya agar segera melakukan vaksin,” katanya.
Baca Juga: Kota Padang Masih PPKM Level 4, Pemkot Pastikan Pembelajaran Tatap Muka Masih Ditunda
Sebelumnya diberitakan, pemerintah pusat, pada Senin (4/10/2021), mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa-Bali sampai dua pekan mendatang atau terhitung hingga Senin (18/10/2021). Salah satunya adalah Kota Padang di Sumatera Barat.
Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto.
Kota Padang senditi termasuk dalam enam daerah di luar Pulau Jawa yang masih menerapkan PPKM level 4. Adapun lima daerah lainnya, yakni Pidie, Bangka, Banjarmasin, Bulungan, dan Tarakan.
Dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Sekretariat Presiden, Airlangga mengemukakan 6 kota/kabupaten tersebut harus menjalani PPKM level 4 dikarenakan belum mencapai target ataupun testingnya yang masih terbatas.
"Atau ada sedikit kenaikan posivity rate walaupun level-level tersebut seluruhnya sudah lebih rendah dari level yang ada. Oleh karena itu kita tetap menetapkan bahwa enam kabupaten/kota tetap diberlakukan level 4," ujarnya.
Selain itu, dia menyampaikan hasil evaluasi dari pelaksanaan PPKM di luar Jawa-Bali. Mayoritas penyebaran kasus Covid-19 di sejumlah provinsi terus mengalami penurunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 5 Pilihan Sepatu Skechers Tanpa Tali untuk Jalan Jauh, Harga Mulai Rp500 Ribu
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
5 Ciri-Ciri Anak Terpapar Ekstremisme Lewat Komunitas True Crime Community, Ini Penjelasan Densus 88
-
BNPB Dorong Percepatan Peralihan Huntara ke Huntap Pascabencana Sumbar, Ini Alasannya
-
933 Kasus Gigitan Rabies Tanah Datar Selama 2025, Hewan Peliharaan Jadi Sorotan
-
Huntara Korban Bencana Sumbar Dikebut Rampung Jelang Ramadhan, Agam Prioritas Utama
-
50 Alat Berat Dikebut Normalisasi Sungai di Sumbar, Cegah Banjir Susulan!